Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos Terdekat Mulai 3 Juli, Simak Syarat dan Langkahnya
Nuryanti July 04, 2025 10:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada Kamis (3/7/2025). 

Bantuan ini menyasar sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi dan belum tercakup dalam program bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

BSU 2025 diberikan kepada pekerja formal dengan penghasilan di bawah Rp3.500.000 sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. 

Penyaluran dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.

Dana BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Untuk mencairkan dana BSU 2025 di Kantor Pos, penerima bantuan perlu membawa:

  • e-KTP asli
  • QR Code Digital BSU (diperoleh melalui pengecekan status di aplikasi PosPay)

Jika e-KTP mengalami kendala seperti kesalahan penulisan nama atau nomor NIK, maka dapat dilengkapi dengan:

  • Kartu BPJSTK (BPJS Ketenagakerjaan)
  • Surat Keterangan dari Perusahaan

Dokumen tersebut berfungsi sebagai identitas pendukung agar pencairan tetap dapat dilakukan dengan aman dan lancar.

Berikut adalah langkah-langkah mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat:

  • Ambil nomor antrean untuk layanan BSU di kantor pos. 
  • Petugas akan memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen Anda. 
  • Jika verifikasi berhasil, dana akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.

Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay

Sebelum datang ke Kantor Pos, penerima disarankan untuk mengecek status penerimaan terlebih dahulu melalui aplikasi PosPay. 

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
  • Pilih ikon lima tangan bertuliskan “Kemnaker”.
  • Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan.
  • Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

(Widya)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.