TRIBUNJATIM.COM - Dugaan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar yang menyeret Topan Obaja Ginting, jadi sorotan.
Topan Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalan di Sumut.
Diketahui, Topan Obaja Ginting merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang disebut dekat dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.
Respon Bobby Nasution terkait kasus korupsi yang menjerat Topan Ginting pun menjadi perhatian publik.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 2,8 miliar di rumah Topan Ginting.
KPK menyita uang Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api saat menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut (Sumatra Utara) Topan Obaja Putra Ginting.
Penggeledahan terkait penetapan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka korupsi jalan di Mandailing Natal.
Rumah Topan beralamat di Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Penggeledahan di rumah Topan Ginting berlangsung selama 7 jam, Rabu (2/7/2025).
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut Budi Prasetyo, uang itu disimpan dalam 28 pak yang diletakkan di ruang utama rumah.
Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.
Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.
Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.
Menanggapi penemuan uang Rp 2,8 miliar di rumah Topan Ginting, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengaku tidak tahu.
"Ya kalau itu saya tidak tahu," ucapnya saat diwawancarai, di Kantor Gubernur Sumut, kamis (3/7/2025).
Diberitakan Tribun Jatim sebelumnya, ditemui Senin (30/6/2025) raut wajah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, seketika berubah saat namanya kembali dikaitkan dengan Topan Obaja Ginting.
Saat pertanyaan menyangkut hubungan personal dan profesionalnya dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut itu dilontarkan, Bobby tampak diam sejenak.
Ia membenarkan bahwa memang ada sejumlah pejabat yang ia bawa dari lingkungan Pemkot Medan ke Pemprov Sumut, termasuk Topan.
Tapi Gubernur yang juga menantu Joko Widodo (Jokowi) ini menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus, dan dirinya tak akan memberi bantuan hukum kepada anak buahnya yang terjerat kasus hukum.
“Enggaklah (tidak akan diberi bantuan hukum kepada Topan).
Pasti dinonaktifkan,” kata Bobby lugas, menegaskan bahwa jabatan Topan sebagai Kadis PUPR Sumut akan segera dicopot.
Bobby menyebut, hingga kini belum ada sosok yang ditunjuk menggantikan posisi Topan.
“Belum ada (penggantinya). Nanti diinformasikan kalau sudah ada,” lanjutnya.
Pesan Tegas Bobby ke Anak Buah: Jangan Rugikan Rakyat
Bobby juga memberi pesan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa jabatan bukanlah tempat untuk memperkaya diri, apalagi sampai menyentuh area korupsi.
“Jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri dan keluarga,” katanya.
Bobby Siap Diperiksa KPK Jika Diperlukan
Menanggapi desakan agar dirinya juga diperiksa, Bobby menyatakan siap mengikuti proses hukum.
Ia tidak menampik kemungkinan akan diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi jika ditemukan dugaan aliran uang dari proyek ke jajaran Pemprov Sumut.
“Namanya proses hukum ya kita bersedia saja. Apalagi katanya, ada aliran uang. Saya rasa di Pemprov, kalau ada aliran uang ke bawahan atau ke atasan, ya wajib beri keterangan.
Kita siap,” ujar menantu Presiden Jokowi itu.