Terjun ke Pelabuhan di Malang, Satgassus OPN Polri Bersihkan Pungutan Liar
Theresia Felisiani July 05, 2025 08:32 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri terjun ke Pelabuhan Dadap, Sendang Biru, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Anggota Satgassus OPN Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan langkah ini untuk mendukung upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap.

"Fokus utama kami adalah memastikan ekosistem pelabuhan yang sehat, transparan, dan berpihak kepada nelayan. Kami ingin pelabuhan bersih dari pungutan liar dan pelayanan perizinan kapal tangkap ikan berjalan mudah dan cepat,” kata Yudi, dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

Kegiatan ini juga dilaksanakan dialog langsung dengan kelompok nelayan setempat untuk mendengar aspirasi dan masukan dari lapangan.

Adapun beberapa hal krusial yang menjadi perhatian dalam ekosistem pelabuhan meliputi bersih dari pungutan liar yang membebani nelayan, kemudahan layanan perizinan kapal penangkap ikan.

Lalu tempat pelelangan ikan (TPI) yang transparan dan terbuka, dengan banyak peserta lelang dan pembayaran hasil tangkapan yang tepat waktu. 

Kemudian pemberdayaan penyuluh perikanan untuk membantu nelayan memecahkan masalah teknis dan usaha.

Hingga distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran, sesuai ketentuan dan takaran yang benar, dan akses permodalan yang memadai untuk nelayan.

Ketua Tim Sektor PNBP Perikanan, Hotman Tambunan, mengatakan jika ekosistem tersebut terbangun, nelayan akan terdorong mengurus perizinan kapal tangkap ikan. 

Sehingga mereka sadar perlunya membayar retribusi daerah maupun PNBP. 

Meski begitu, menurut Hotman, ada beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi. 

Di antaranya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85/2021 terkait jenis PNBP di KKP. 

Tujuannya agar bisa memungut PNBP dari kapal berukuran 5-30 GT yang melaut hingga 12 mil, sesuai amanat UU Perikanan. 

"Saat ini, 80 persen produksi perikanan nasional berasal dari kapal kategori ini, tapi belum dikenakan PNBP," ujar Hotman. 

Kemudian integrasi sistem data KKP dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi hanya kepada kapal yang berizin dan benar-benar melaut. 

"Saat ini, kedua instansi masih menggunakan sistem yang belum terintegrasi sehingga rawan disalahgunakan," kata Hotman. 

"Berikutnya, aktivasi penyuluh perikanan dan lembaga pembiayaan agar nelayan memiliki pendampingan usaha sekaligus akses permodalan untuk meningkatkan produktivitasnya," tambah Hotman. 

Selama kegiatan berlangsung, KKP bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga membuka gerai perizinan kapal selama lima hari di wilayah tersebut. 

Upaya ini bertujuan mendekatkan layanan perizinan kepada nelayan secara langsung. 

Selain itu, Polres Malang dan Pertamina melakukan inspeksi ke SPBU yang menyalurkan solar bersubsidi, guna memastikan tidak ada penyelewengan yang merugikan nelayan.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan target PNBP sektor perikanan tangkap sebesar Rp 1,2 triliun pada tahun 2025 dapat tercapai.

Sekaligus mendorong semakin banyak pemilik kapal mengurus perizinannya secara resmi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.