Gus Ipul Ungkap Penyesuaian Data Bansos: 1,9 Juta Penerima Dikoreksi
GH News July 05, 2025 04:03 PM

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap ada 1,9 juta data penerima bantuan sosial (bansos) yang terkoreksi. Gus Ipul mengatakan penyesuaian data dilakukan setelah adanya verifikasi.

"Jadi sebagian itu sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi sebagian lagi, sekitar 1,9 juta, itu terkoreksi. Jadi ada yang triwulan pertama terima menjadi tidak menerima, tapi ada juga yang sebelumnya tidak pernah terima akan terima di triwulan kedua. Ini menyesuaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional," kata Gus Ipul di di Pusdiklatbangprof Kemensos, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025).

Gus Ipul mengatakan data itu terkoreksi setelah dilakukan verifikasi ulang menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia mengatakan verifikasi itu membuat adanya penyesuaian dan pembaruan data penerima bansos.

"Seperti diketahui, bansos ini disalurkan setiap tiga bulan sekali. Maka itu ada penyaluran triwulan 1, triwulan 2, triwulan 3, triwulan 4. Nah, sekarang ini kita penyaluran triwulan 2. Nah, dalam rangka penyaluran triwulan 2 ini, kita mengacu kepada DTSEN, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Nah, untuk itu, kemudian kita lakukan penyesuaian-penyesuaian," ujarnya.

Gus Ipul mengatakan Kemensos juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan penerima bansos sudah tepat sasaran. Dia meminta PPATK mengecek apakah rekening data penerima bansos itu sudah layak menerima bansos.

"Lalu berikutnya dalam rangka membuat Bansos kita semakin tepat sasaran disamping memperbaiki data, yang kedua kita berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bisa memastikan bahwa mereka yang menerima Bansos ini adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Salah satunya adalah PPATK," kata Gus Ipul.

"Maka kemarin saya datang ke PPATK, kita sampaikan semua problem yang kita miliki dan data-datanya untuk dilakukan analisis. Apakah rekening-rekening penerima Bansos ini ini memang layak untuk menerima Bansos. Karena menurut informasi awal PPATK, ada anomali-anomali yang saya belum tahu detail tapi nanti akan disampaikan pada waktunya," tambahnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.