TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pada pertengahan tahun 2024, Pemerintah bersama Impact Investment Exchange (IIX) memperkenalkan instrumen surat utang berbentuk obligasi oranye atau orange bonds.
Orange bonds adalah sebuah instrumen investasi yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan program-program Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek kesetaraan gender.
Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDGs Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Yanuar Nugroho mengatakan, terdapat kesenjangan pendanaan program terkait SDGs mencapai Rp24.000 triliun. Oleh karenanya, diperlukan sumber pendanaan yang lebih kreatif.
"Orange bonds diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mengatasi kesenjangan dengan menyediakan modal untuk proyek-proyek yang fokusnya pada sustainable dan gender equality," tutur dia, dalam media briefing, di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Selain menjadi sumber pendanaan, orange bonds juga diharapkan mampu mempromosikan inklusi sosial ekonomi dengan memberikan akses keuangan yang lebih besar kepada perempuan dan kelompok yang terpinggir atau marjinal. Sehingga, pihak swasta didorong untuk mengadopsi obligasi ini.
"Kami memang aspirasinya 2025, kita harap bisa punya partner dengan private sektor jadi kita bisa mobilisasi untuk inklusi. Tapi ini harus kolektif, kami tidak memaksakan, tergantung kesiapan,” ucap Yanuar.
Bukan hanya pihak swasta, Chief Operating Officer Impact Investment Exchange (IIX) Angela Ng menjelaskan bahwa pemerintah juga memainkan peran besar untuk mendorong adopsi orange bonds.
Pasalnya, orange bonds tidak menggantikan obligasi berkelanjutan yang telah diterbitkan pemerintah, tetapi justru melengkapinya.
Menurutnya, orange bonds berpotensi memobilisasi dana sekitar 10 miliar dollar ASZ atau sekitar Rp160 triliun (kurs Rp16.000 per dollar AS). "Dan memberdayakan 100 juta perempuan dan minoritas gender pada tahun 2030,” katanya.
Kini, setahun berselang di tengah tahun 2025, Orange Bond perdana telah diluncurkan. Bukan oleh pihak swasta, namun oleh salah satu lembaga keuangan milik negara. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan lembaga yang pertama kali dipercaya untuk menerbitkan Orange Bond di Indonesia. (*)