TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menugaskan tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya (Kemenbud) RI. Penugasan tim itu untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jika pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil rembukan dengan pimpinan DPR RI lainnya.
"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," ujar Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Dasco menyebut jika tim yang diturunkan terdiri Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI. Alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu dipastikan akan bekerja secara profesional.
"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," tuturnya.
Ketua Harian Partai Gerindra itu berharap dengan supervisi ini, penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud tidak lagi menjadi polemik.
"Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," kata Dasco.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan saat ini tengah menyusun versi terbaru sejarah nasional Indonesia yang dijadwalkan akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025.
Penulisan ini melibatkan lebih dari 100 ahli sejarah dari berbagai universitas di seluruh Indonesia.
Versi baru ini akan memuat berbagai temuan, mulai dari periode prasejarah hingga catatan penting dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.