Gaji Buruh Mau Dipotong Langsung untuk Cicil Rumah: Jangan Timbulkan Masalah Baru, Mencekik
Seno Tri Sulistiyono July 06, 2025 02:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak secara lantang usulan skema pembiayaan perumahan bagi pekerja melalui mekanisme attachment earning, yakni pemotongan gaji langsung untuk membayar cicilan rumah.

Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan, skema tersebut tidak bisa dipaksakan secara kolektif kepada buruh. 

“Kalau mau potong gaji seorang buruh, maka buruhnya harus tanda tangan setuju. Itu sifatnya privat dan individu, tidak bisa dipukul rata secara kolektif,” ujar Said dikutip Minggu (12/6/2025).

Ia mengingatkan, tidak semua buruh membutuhkan rumah atau berada dalam kondisi finansial yang memungkinkan untuk mengambil cicilan. 

"Ada buruh yang sudah memiliki rumah. Tidak semua bisa disamakan. Pemaksaan pemotongan gaji hanya akan menimbulkan masalah baru," katanya.

Menurutnya, usulan tersebut juga tidak memiliki dasar hukum yang kuat. 

"Mau itu dalam bentuk Peraturan Presiden ataupun Surat Keputusan Menteri, tetap tidak bisa langsung memotong gaji buruh tanpa persetujuan tertulis dari buruh itu sendiri," tegasnya.

Selain aspek legalitas, Iqbal juga mempertanyakan implementasi di tingkat perusahaan. 

“Secara praktik, akan menyulitkan perusahaan karena sistem pemotongan gaji per individu tidak efisien. Belum tentu perusahaan mau melakukannya. Ini bukan urusan kolektif seperti BPJS atau iuran serikat pekerja,” katanya.

Said juga mengingatkan, dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 65 menyebutkan bahwa pemotongan gaji tidak boleh lebih dari 50 persen dari upah. 

Namun dalam praktiknya, bila total potongan melebihi 30 persen, perbankan sendiri biasanya enggan memberikan kredit karena berisiko tinggi terjadi gagal bayar.

"Kalau potongan cicilan rumah dipaksakan lebih dari 30 persen, buruh bisa makin tercekik secara ekonomi. Beban utang akan membuat mereka menderita, bahkan jatuh dalam kemiskinan struktural," tegas Iqbal.

Lebih lanjut Said mengatakan, hingga saat ini belum pernah ada skema potong gaji seperti ini yang diterapkan secara resmi dan kolektif di perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruh industri.

“Kalau buruh dan perusahaan sepakat secara individual, tidak ada masalah. Tapi kalau skema ini dipaksakan secara nasional dan tanpa persetujuan pribadi, KSPI akan menolak keras,” tegasnya sekali lagi.

KSPI meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan yang menyangkut hak dasar pekerja, khususnya upah. 

“Gaji buruh adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, bukan menjadi objek pemotongan sepihak,” kata Iqbal.

"Jika benar-benar ingin membantu buruh punya rumah, negara harus hadir. Jangan justru menyerahkan sepenuhnya pada pasar dengan dalih tidak membebani APBN," sambungnya.

Penjelasan Pemerintah

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan skema attachment earning dalam pembiayaan perumahan pekerja.

Attachment earning merupakan skema yang memungkinkan pemotongan gaji pekerja pabrik secara langsung oleh manajemen perusahaan untuk pembayaran cicilan rumah melalui bank.

Menurut Fahri, skema ini akan mendorong lahirnya alternatif pembiayaan perumahan pekerja tanpa membebani anggaran negara.

Dalam pembayaran cicilan rumah, Fahri menyebut tantangan yang sering muncul adalah keterbatasan akses pembiayaan yang sederhana dan tidak birokratis.

Dengan skema ini, politikus Partai Gelora itu yakin proses pembiayaan perumahan pekerja akan menjadi lebih cepat dan efisien.

"Kita butuh model pembiayaan yang tidak bergantung pada fasilitas negara, tapi tetap memberikan kepastian kepada semua pihak: pekerja, manajemen, bank, dan pengembang. Skema attachment earning menjawab ini,” kata Fahri dikutip dari siaran pers pada Minggu (6/7/2025).

Dalam teknis skema attachment earning, manajemen diberi kuasa oleh buruh untuk memotong gaji, lalu langsung dibayarkan ke bank seperti BTN.

Bank kemudian menyalurkan ke pengembang dan buruh mendapatkan rumah tanpa proses kredit yang berbelit.

Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang mengatakan, jika pekerja menyatakan setuju dan manajemen menjamin pemotongan, bank bisa langsung menyalurkan.

"Ini mempercepat proses dan membuka jalan bagi ribuan pekerja untuk punya rumah tanpa membebani APBN,” katanya.

Dengan skema ini, risiko pembiayaan bagi perbankan disebut berkurang drastis karena adanya komitmen potongan selama lima tahun.

Menurut dia, bank tidak perlu lagi melakukan proses kelayakan kredit secara konvensional yang memakan waktu.

Penerapan Perdana

Bonny mengklaim sudah ada perusahaan yang sepakat menjalakan rencana ini, yaitu PT Ekstrana di Cikande, Banten.

Perusahaan itu disebut telah berkomitmen membantu 350 buruh yang belum memiliki rumah.

"Dalam sosialisasi, seluruh pegawai menyatakan kesediaan untuk dipotong gajinya selama lima tahun guna mencicil rumah yang difasilitasi melalui bank," ujar Bonny.

Untuk memberikan harga yang terjangkau bagi pekerja industri, Bonny menyatakan akan melibatkan seluruh ekosistem di sektor perumahan, baik swasta maupun BUMN.

Beberapa BUMN akan dilibatkan seperti Semen Indonesia Gresik (SIG) dan Krakatau Steel sebagai penyedia bahan baku konstruksi.

Untuk lahan pembangunannya akan dicari yang murah atau gratis dari swasta.

Lahan juga bisa didapat dari perorangan seperti tanah milik masyarakat yang tidak terlalu jauh dari kawasan industri. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.