Eks Gedung Sri Ratu Disulap Jadi Pusat Ritel Modern, Pemkot Pekalongan Teken Kontrak Sewa
raka f pujangga July 06, 2025 06:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi menandatangani perjanjian sewa eks Gedung Sri Ratu dengan PT Nuansa Merdeka Jaya.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Terang Bulan, Setda Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghidupkan kembali aset daerah yang telah lama terbengkalai.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya eks Gedung Sri Ratu yang berlokasi di Jalan Merdeka ini kembali menemukan harapan baru."

"Kontrak sewa selama lima tahun dengan nilai sekitar Rp 2 miliar, telah resmi ditandatangani dan akan disetorkan ke kas daerah," ujar Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (5/7/2025).

Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan menjelaskan, gedung Sri Ratu, yang dahulu dikenal masyarakat sebagai pusat perbelanjaan dan hiburan Plaza Batik, telah kosong selama hampir satu dekade. Sejak pengembalian aset oleh penyewa sebelumnya pada tahun 2020, Pemkot Pekalongan terus berupaya mencari investor yang serius dan memiliki visi pembangunan jangka panjang.

Lewat kerja sama ini, eks Gedung Sri Ratu akan ditransformasi menjadi pusat ritel modern bernama Azko, yang sebelumnya dikenal dengan brand ACE Hardware dan Informa.

"Azko akan fokus menyediakan perlengkapan rumah tangga dan produk gaya hidup, menjawab kebutuhan masyarakat Pekalongan yang selama ini harus bepergian ke luar kota untuk berbelanja produk sejenis."

"Dengan hadirnya Azko, tidak hanya akan menghidupkan kembali gedung ini, tetapi juga mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini adalah langkah strategis, untuk menata ulang wajah perekonomian Pekalongan," imbuh Wali Kota Aaf.

Ia juga menegaskan, bahwa seluruh proses administrasi dan legalitas telah dikaji secara cermat, termasuk ditelaah oleh notaris untuk memastikan tidak ada celah hukum yang berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Aaf mengungkapkan, Pemkot Pekalongan juga masih membuka peluang investasi lain, termasuk pada eks Gedung Atrium yang letaknya berdekatan dengan Sri Ratu. 

Sejumlah komunikasi dengan calon investor pun, terus dijalin guna mempercepat revitalisasi kawasan tersebut.

"Kami optimistis, dengan menggandeng investor dan menghadirkan pusat-pusat ekonomi baru, akan tercipta banyak lapangan kerja dan pembangunan yang lebih merata. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Aaf. (Dro)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.