TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126, 127, 128 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan, Semester 1 Bab 4.
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126, 127, 128 Kurikulum Merdeka, terdapat pada Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/SMK/MA Kelas XII Kurikulum Merdeka karangan Rohmat Chozin, Untoro, dan diterbitkan Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek pada tahun 2022.
Artikel berikut akan menjelaskan kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126, 127, 128 Kurikulum Merdeka, soal Penilaian Pengetahuan.
Kunci jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126, 127, 128 Kurikulum Merdeka ini dapat ditujukan kepada orang tua atau wali untuk mengoreksi hasil belajar.
Soal ini terdapat dalam Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/SMK/MA Kelas XII Kurikulum Merdeka pembelajaran Bab 4 Kewarisan dan Kearifan dalam Islam.
2. Penilaian pengetahuan
a. Berilah tanda silang pada huruf A, B, C, D, atau E yang dianggap paling tepat!
1. Ahli waris yang mendapatkan bagian seperdua (1/2) dari harta pusaka adalah …
A. Anak laki-laki tunggal
B. Anak perempuan tunggal
C. Cucu perempuan tunggal dari anak laki-laki
D. Saudara perempuan tunggal yang sekandung
E. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki
Jawaban: E
2. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya ada, maka yang berhak mendapat bagian harta pusaka adalah …
A. anak laki-laki, suami dan ayah
B. suami, kakek, dan anak laki-laki
C. suami, anak laki-laki dan anak perempuan
D. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan ayah
E. suami anak laki-laki, anak perempuan dan cucu
Jawaban: E
3. Jika berwasiat melebihi dari sepertiga harta pusaka, maka yang wajib dilaksanakan hanya …
A. Sepertiga dari harta pusaka
B. Setengahnya dari harta pusaka
C. Seperempatnya dari harta pusaka
D. Seperimanya dari harta pusaka
E. Seperenamnya dari harta pusaka
Jawaban: A
4. Jika kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan semuanya masih ada, maka ahli waris yang berhak mendapat bagian dari harta pusaka adalah…
A. Suami atau istri, ibu, nenek, anak laki-laki, dan anak perempuan
B. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu laki-laki
C. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu perempuan
D. Suami, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan
E. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan
Jawaban: B
5. Apabila istri meninggal dunia dan mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki, suami mendapat bagian dari harta pusaka istrinya sebanyak…
A. Seperdua
B. Sepertiga
C. Seperempat
D. seperlima
E. seperdelapan
Jawaban: A
6. Ahli waris yang dapat mewarisi seluruh harta pusaka setelah harta pusaka dibagikan kepada semua ahli waris sesuai dengan ketentuan syara’ disebut …
A. Asbabul nuzul
B. Ashabus sunan
C. Ashabul kahfi
D. asabah
E. ashabul buruj
Jawaban: D
7. Ilmu yang membahas tentang tata cara membagi harta pusaka adalah …
A. Ilmu faraid
B. Ilmu kalam
C. Ilmu mustalah
D. ilmu tasawuf
E. ilmu ushul fiqih
Jawaban: A
8. Apabila tidak ada anak laki-laki, maka ahli waris yang lebih berhak menjadi asabah adalah …
A. Ayah
B. Kakek dari ayah
C. Cucu laki-laki dari anak laki-laki
D. Saudara laki-laki sekandung
E. Paman dari ayah
Jawaban: B
9. Ahli waris berikut ini yang mendapat bagian seperdelapan dari harta pusaka adalah …
A. Istri jika suaminya mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki
B. Suami jika istrinya mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki
C. Istri jika suaminya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki
D. Suami jika istrinya tidak mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki
E. Cucu perempuan dari anak laki-laki atau dari anak perempuan
Jawaban: B
10. Hal-hal yang menyebabkan seseorang tidak mendapat bagian dari harta pusaka adalah …
A. Pernikahan
B. Hubungan darah
C. Hubungan agama
D. Murtad
E. Memerdekakan
Jawaban: D
*) Disclaimer:
(Andari Wulan Nugrahani)