Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan belakangan ini terjadi yang mengatasnamakan OJK. Pasalnya adanya website yang mengatasnamakan OJK untuk promosi judi online.
Melansir dari akun Instagram @ojkindonesia, Minggu (6/7/2025), OJK menegaskan bahwa OJK tidak pernah melakukan promosi judi online.
"Sobat OJK, hati-hati terhadap modus promosi judi online mengatasnamakan OJK," tulis caption di akun resmi OJK.
OJK juga meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi terkait OJK melalui kanal resmi, salah satunya melalui Kontak OJK di @kontak157 atau website dan media sosial OJK yang sudah terverifikasi.
"Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157," katanya.