TRIBUNJATIM.COM - Seorang lansia bernama Ujang Syafrudin (60) tak terima dihina hingga melakukan aksi nekat.
Ia membunuh sopir travel bernama Arika Arwin (40).
Ujang membunuh sopir travel itu akibat tak terima disebut loyo.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Ujang di dalam mobil korban.
Setelah melakukan pembunuhan, Ujang sempat buron selama sepekan.
Ujang kemudian ditangkap tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jati Agung.
Diketahui, Ujang Syafrudin diduga pelaku pembunuhan sopir travel, Arika Arwin, yang jenazahnya ditemukan di bawah jembatan Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan pada Minggu (29/6/2025).
Ujang Syafrudin yang merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo, Gang Kemuning Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, itu mengungkap alasannya melakukan pembunuhan terhadap Arika.
Pernyataan itu disampaikan Ujang ketika dihadirkan dalam press rilis di Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Sabtu (5/7/2025).
Ujang mengungkap jika ia membunuh Arika dengan menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang ada di mobil korban.
Ujang membantah jika ia melakukan pemukulan terhadap Arika.
Ujang pun mengaku tak tahu mengapa hidung korban mengeluarkan darah.
"Nggak ada saya mukulnya. Cuma jerat di leher itu lah," ucap Ujang.
Ujang nekat menghabisi nyawa korban, lantaran sakit hati dengan perkataan korban.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, saat keduanya berada dalam mobil, korban sempat mengucapkan kalimat, "Ai, cak gerot uwak ni, apo masih kuat nian barang uwak tu (ai, macam masih kuat kamu ini, apa masih kuat barang kamu itu?)."
Selanjutnya, kata Kapolres, Ujang pun menjawab,"Biar tuo cak ini, masih melawan burung aku ni (biar tua begini, masih melawan burung aku ini)."
Kapolres menyebut, ucapan korban dianggap pelaku sebagai bentuk penghinaan, karena dinilai lelaki yang sudah tua loyo dan tidak perkasa.
Keluarga korban yang saat itu hadir dan mendengar penjelasan pelaku merasa tersinggung dan kesal dengan alasan pelaku.
"Jangan fitnah orang yang sudah meninggal," teriak seorang keluarga korban, di sela-sela press rilis tersebut.
"Apa yang disampaikan pelaku tidak semuanya benar. Bohong," timpalnya.
Terkait mobil korban yang ditemukan di Perumahan Bukit Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, Ujang mengaku menempatkannya secara acak.
"Tidak ada niatan buat naruh di situ. Saya jalan saja terus nemuin tempat kosong. Saya parkirin di situ saja (Perumahan Bukit Kencana)," jelas Ujang.
AKBP Yusriandi Yusrin menyebut, pihaknya masih akan terus menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, terutama terhadap keterangan pelaku yang dianggap masih janggal.
"Keterangan masih terus kita dalami. Terkait motif pelaku melakukan pembunuhan. Lalu, penyebab kematian korban. Apakah ada pelaku lainnya dan motif lainnya masih akan kita dalami. Supaya kasus ini terang menderang," tukasnya.
Diketahui, Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan Ujang Syafrudin (60) pelaku pembunuhan sopirTravel Lampung Utara.
Sebelumnya, Arika Arwin (40) Alamat Desa Sindang Marga, kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kota Baru, Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Minggu (29/6/2025).