Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 telah selesai dan disetujui Komisi XI DPR RI. Hal ini akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2026.
Salah satu yang disetujui adalah pertumbuhan ekonomi 2026 yang dipatok pada level 5,2-5,8%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan butuh upaya keras untuk bisa mencapai target tersebut.
"Pertumbuhan antara 5,2-5,8% untuk proyeksi 2026, tentu akan dibutuhkan upaya sangat keras untuk bisa mencapai target dan proyeksi pertumbuhan tersebut," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/7/2025).
Berdasarkan laporan Panitia Kerja (Panja) penerimaan Komisi XI DPR RI, target pertumbuhan ekonomi tersebut telah mempertimbangkan peluang ke depan, faktor risiko, serta langkah kebijakan yang ditempuh oleh beberapa negara utama. Target tersebut juga telah memperhatikan roadmap pertumbuhan ekonomi di RPJMN 2025-2029.
"Dengan mempertimbangkan peluang ke depan, faktor risiko, serta langkah kebijakan yang ditempuh oleh beberapa negara utama, maka pertumbuhan ekonomi pada 2026 diperkirakan sebesar 5,2-5,8%," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal dalam kesempatan yang sama.
Pemerintah akan mempersiapkan sejumlah strategi dan kebijakan untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi. Dari sisi konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar bagi ekonomi, pemerintah akan menjaga daya beli masyarakat antara lain dengan mendorong keberlanjutan konsumsi rumah tangga.
"Untuk itu berbagai program agar terus diperkuat mulai dari bantuan sosial seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP Kuliah, dan PBI JKN yang ditujukan untuk kelompok miskin dan rentan dengan sasaran berbasis DTSEN. Selain itu subsidi energi, program makan bergizi gratis (MBG), serta dukungan terhadap UMKM melalui insentif fiskal dan pembiayaan diarahkan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja dan menjaga keberlangsungan usaha," beber Hekal.
Untuk pengeluaran konsumsi pemerintah, antara lain didorong melalui belanja yang produktif dan berkualitas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperkuat pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial), serta belanja yang memperkuat UMKM. Pemerintah juga akan melakukan efisiensi belanja non prioritas serta memperkuat lapangan usaha rakyat sehingga penghasilan rakyat meningkat.
Untuk investasi sebagai pengungkit pertumbuhan, diarahkan memperkuat reformasi struktural yang menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui penyederhanaan perizinan, kepastian hukum, penyediaan infrastruktur dasar, serta optimalisasi peran Danantara sebagai super holding BUMN dalam menarik investasi dan mendorong proyek-proyek strategi nasional.
Dalam hal meningkatkan investasi, pemerintah akan terus memperluas deregulasi, meningkatkan optimalisasi dan efektivitas belanja negara, serta memperkuat peran swasta sebagai motor penggerak ekonomi melalui sinergi yang lebih kuat.
Dari aspek ekspor dan impor, pemerintah mendorong akselerasi investasi berorientasi ekspor, diversifikasi produk dalam negeri untuk menciptakan produk ekspor baru bernilai tambah tinggi dan perluasan pasar ekspor terus ditingkatkan guna menjaga daya saing industri nasional, serta memperluas program hilirisasi secara lebih menyeluruh tidak hanya terbatas pada komoditas pertambangan.