Inspektorat Probolinggo Gelar Diseminasi dan Bimtek Implementasi Rencana Pengendalian Kecurangan
GH News July 08, 2025 09:05 PM

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, Jatim, menggelar diseminasi dan bimbingan teknis (bimtek) implementasi rencana pengendalian kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP) di lingkungan Pemkab Probolinggo, Selasa (8/7/2025).

Berlangsung di ruang pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, kegiatan diikuti oleh Kepala OPD dan Camat bersama Tim Komite Tingkat OPD dan Kecamatan. 

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati atau Wabup Probolinggo, Fahmi AHZ atau Ra Fahmi, didampingi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Abul Chair, anggota TP2D Kabupaten Probolinggo Prof. Fadli, dan narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur. 

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan Rencana Pengendalian Kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP) serta meningkatkan kapasitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun serta mengimplementasikannya.

“Tujuannya memberikan wawasan tentang risiko fraud dan pentingnya pengendalian sistematis, meningkatkan kompetensi teknis peserta dalam menyusun FCP berbasis risiko, mendorong pembentukan tim FCP di setiap OPD sebagai bagian dari penguatan pengendalian intern serta mendukung pencapaian indikator MCP dan SPIP terintegrasi,” ungkapnya.

Imron menerangkan hasil yang ingin dicapai adalah meningkatnya pemahaman peserta terhadap konsep dan ugensi FCP, peserta mampu mengidentifikasi area rawan fraud dan potensi risiko, tersusunnya dokumen FCP pada masing-masing OPD serta meningkatnya komitmen OPD untuk mengimplementasikan FCP.

“Evaluasi penyusunan risiko fraud di tingkat OPD oleh Tim Perwakilan BPKP Jawa Timur menghasilkan beberapa poin diantaranya Komite Manajemen Risiko OPD agar bisa mengidentifikasi risiko fraud atau korupsi di OPD, risiko fraud yang disusun oleh OPD agar direspon supaya tidak terjadi atau diminimalisir kejadiannya agar tidak berdampak kepada kerugian negara atau reputasi OPD. Penilaian risiko fraud dapat memperkuat OPD dalam membangun pengendalian internal sesuai PP Nomor 60 tahun 2008,” tegasnya.

Sementara Wabup Probolinggo, Ra Fahmi AHZ mengatakan korupsi adalah penyakit akut yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa selama dua dekade terakhir, lebih dari 850 perkara korupsi melibatkan unsur Pemerintah Daerah. Artinya, lebih dari separuh perkara korupsi di negeri ini bersumber dari institusi pemerintah daerah.

“Fakta ini harus menjadi bahan refleksi serius bagi kita semua. Karena di saat yang sama, kita dihadapkan pada tugas besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Program-program strategis nasional seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak akan pernah optimal tanpa fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

Melalui kegiatan ini jelas Wabup Fahmi, OPD diperkenalkan lebih jauh mengenai Fraud Control Plan (FCP), sebuah sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengendalikan potensi kecurangan di lingkungan kerja masing-masing. FCP bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi wujud nyata komitmen moral dan sistemik dalam membangun budaya anti korupsi di setiap OPD.

“Saya tegaskan, penerapan FCP sejalan dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 serta instruksi Bupati untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Wabup Fahmi mengajak seluruh Kepala OPD untuk menjadi teladan integritas. Jadikan FCP sebagai instrumen wajib dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program. ASN dituntut untuk mengadopsi pola pikir berbasis risiko, bukan
sekadar rutinitas administratif.

“Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rupiah anggaran, setiap program dan setiap kebijakan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” terangnya.

Wabup Fahmi menegaskan pencegahan korupsi selalu lebih murah dan lebih efektif daripada penindakan.

“Mari kita jadikan kegiatan hari ini sebagai momentum memperkuat sinergi antara Inspektorat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang bersih, berintegritas dan akuntabel. Semoga apa yang kita ikhtiarkan hari ini menjadi amal kebaikan yang bermanfaat bagi daerah dan generasi penerus kita,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.