Dulu sudah pernah diumumkan ada tersangka, tetapi diralat oleh juru bicaranya KPK. Sekarang katanya akan segera diumumkan. Oleh sebab itu, kami minta KPK serius,
Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia untuk segera diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dulu sudah pernah diumumkan ada tersangka, tetapi diralat oleh juru bicaranya KPK. Sekarang katanya akan segera diumumkan. Oleh sebab itu, kami minta KPK serius,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7).
Selain itu, dia menyarankan agar KPK dapat melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak terkait yang tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan lembaga antirasuah itu akan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait CSR BI.
Baca juga: KPK masih fokus usut penggunaan dana CSR BI oleh Satori-Heri Gunawan
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah akan umumkan ya. Dalam waktu dekat ini. Ditunggu saja,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7).
KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
Baca juga: KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.