Denpasar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur karena tersangka AI (36) meninggal dunia di dalam tahanan.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Kamis mengatakan kasus yang dilaporkan pada 3 Juni 2025 tercatat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/VI/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR, yang dilaporkan oleh ibu korban, Hanifah, dengan korban berinisial NAS (12).

Sukadi menyatakan penghentian penyidikan dilakukan setelah pelaku yang diduga melakukan perbuatan tersebut, berinisial AI (36), dinyatakan meninggal dunia pada 4 Juni 2025.

"Saat ini, penyebab kematian AI masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Sat Reskrim Polresta Denpasar," katanya.

Dia menjelaskan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini pada Jumat, 13 Juni 2025.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidikan dihentikan demi hukum mengingat tersangka telah meninggal dunia.

Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di mana proses pidana tidak dapat dilanjutkan terhadap seseorang yang telah meninggal dunia.

Menurut Sukadi, penghentian penyidikan dilakukan berdasarkan sertifikat kematian resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar dengan Nomor Surat: 09/VI/2025 tanggal 4 Juni 2025.

“Proses hukum terhadap tersangka AI resmi dihentikan demi hukum karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Namun, penyebab kematian AI masih terus diselidiki oleh Unit 1 Satreskrim,” ujar Kasi Humas.

Sebelumnya, AI ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan Polresta Denpasar diduga dianiaya sesama tahanan. AI meninggal dunia pada hari pertama dia masuk tahanan. AI ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi.

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus penganiayaan ini yakni KAG, ADS, PTM, GR, DM, IKS dan IGARP.

Baca juga: Tiga anggota Polresta Denpasar dipatsus buntut tahanan meninggal

Baca juga: Polisi: Tahanan kasus pencabulan meninggal di sel Polresta Denpasar