Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath berharap penanganan kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi yang meninggal saat sedang berada di penginapan kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Barat, dapat segera berproses cepat untuk segera diputus pengadilan.
"Perkara ini enggak boleh lama-lama karena ini nanti adalah mencari keadilan dari korbannya. Jadi, pasti langsung cepat dieksekusi, tersangka sudah (ditetapkan), dan saya berharap nanti secepatnya langsung ditahan dan diproses pidananya," kata Rano di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
"Jadi walaupun ini oknum (polisi), tetapi harus melalui proses pidananya secara umum," tambahnya.
Dia mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah bergerak cepat dengan menyambangi Polda NTB di Kota Mataram, NTB, Kamis, dengan tujuan meminta penyidik memaparkan tentang penanganan kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi.
Hal itu disampaikan Rano Alfath merespons apakah Komisi III DPR berencana untuk memanggil Polda NTB atau pihak terkait lainnya menyangkut penanganan kasus kematian Brigadir MN.
"Kami lihat atensi dari Pak Kapolri dan Mabes itu sudah cepat. Jadi respons cepat ini sebetulnya memang kami harapkan," tuturnya.
Baca juga: Polda NTB dapat petunjuk Bareskrim terkait kasus kematian Brigadir MN
Menurut dia, dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir MN dan aktivitas yang menyertainya tak serta merta dapat menggambarkan citra institusi Polri secara keseluruhan sebab hal itu hanya dilakukan oleh oknum belaka.
"Di manapun ada ya, adanya oknum yang memang seperti menggunakan miras, narkoba. Nah, nanti ini juga akan diusut. Bisa jadi nanti perkembangannya narkobanya dari mana, terus bisa jadi pidananya nanti dirubah lagi, enggak hanya pidana pembunuhan, mungkin nanti bisa pembunuhan narkoba," ujarnya.
Legislator itu menekankan bahwa sudah ada regulasi jelas terkait pembinaan sikap, etika, serta perilaku anggota Polri, misalnya melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri hingga Inspektorat Pengawasan Umum.
Baca juga: Bareskrim sambangi Polda NTB
Pada hari ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyambangi Polda NTB di Kota Mataram, Kamis, usai tiba di Pulau Lombok dengan tujuan meminta penyidik memaparkan tentang penanganan kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi.
Tim yang dipimpin Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ini tiba di Polda NTB dan langsung melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.
"Kami dari Direktorat Tipidum Bareskrim Polri (datang) untuk melaksanakan asistensi tentang penyidikan yang dilakukan polda NTB (kasus kematian Brigadir MN)," katanya.
Adapun pada Rabu (9/7), Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa berkas milik tiga tersangka kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi yang meninggal saat sedang berada di penginapan kawasan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Barat.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera menerangkan bahwa berkas perkara milik tiga tersangka kini masih dalam pemeriksaan jaksa peneliti.
"Karena berkas baru kami terima, jadi proses penelitian berkas masih berlangsung," kata Efrien di Mataram, NTB.
Baca juga: Kompolnas: Kasus kematian Brigadir MN harus dibuka terang
Baca juga: Kejati NTB periksa berkas tiga tersangka kasus kematian Brigadir MN
Baca juga: Ahli forensik dari Unram beberkan penyebab kematian Brigadir Nurhadi