Terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan bus Sugeng Rahayu gagal menyalip truk, hingga berujung menghantam pengendara motor. Akibat peristiwa kecelakaan fatal ini, pengendara motor tersebut meninggal dunia.
Mengutip , peristiwa kecelakaan ini melibatkan bus, truk, serta sepeda motor. Kecelakaan terjadi jalan Raya Sragen-Ngawi, yang masuk wilayah Sambungmacan, Sragen. Kecelakaan tersebut membuat satu orang tewas dan satu mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Sragen, IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan kecelakaan melibatkan bus Sugeng Rahayu, truk Hino, dan pengendara motor. Kecelakaan terjadi pada Jumat pagi sekira pukul 03.35 WIB.
"Iya kecelakaan melibatkan bus Sugeng Rahayu, truk dan sepeda motor di Jalan Sragen-Ngawi tadi pagi pukul 03.35 WIB," kata Kukuh dihubungi detikJateng, Jumat (11/7).
Kronologi Kecelakaan
Secara kronologi, Kukuh mengatakan semula bus Sugeng Rahayu dan truk berjalan searah dari arah barat menuju timur. Saat itu posisi bus Sugeng Rahayu ada di belakang truk.
"Sedangkan sepeda roda dua berjalan dari arah timur menuju ke barat. Namun setelah sampai di lokasi, bus Sugeng Rahayu mendahului truk yang ada di depannya," bilang Kukuh lagi.
Kukuh mengatakan saat bus mendahului truk, dari arah berlawanan melaju sepeda motor. Sebab jarak yang terlalu dekat, bus Sugeng Rahayu membanting setir ke kiri yang mengenai truk dan sepeda motor.
"Jarak bus Sugeng Rahayu terlalu dekat dan lepas kendali membanting setir ke kiri membentur truk dan sepeda motor," ucapnya.
Kukuh mengatakan bus Sugeng Rahayu dikemudikan oleh Dio Pradana (27), sedangkan truk dikemudikan Dodik Setiawan dan motor dikendarai oleh Setiawan Nur Fauzi (25) serta FW (18).
"Pengendara sepeda motor mengalami pendarahan dan meninggal dunia di lokasi. Pembonceng mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Sragen," terang Kukuh.
Pelajaran yang Bisa Diambil
Peristiwa kecelakaan tersebut berawal dari gagalnya bus Sugeng Rahayu saat menyalip truk di depannya. Artinya, pengemudi bus kurang cermat dalam mengamati situasi di depannya. Pelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa itu adalah, pengemudi bus atau kendaraan lainnya harus lebih cermat saat menyalip kendaraan.
Seperti dikatakan Auto2000 dalam keterangan resminya, sebelum menyalip pastikan pengemudi melihat marka jalan. Jika marka jalan berupa garis yang menyambung, maka tidak diperbolehkan menyalip. Sebab biasanya itu menunjukkan titik buta alias blindspot.
Jika ingin menyalip kendaraan di depan dengan kondisi marka atau garis jalan putus-putus, maka tandanya boleh menyalip. Kendati begitu, pengemudi harus tetap waspada dan mencermati kendaraan yang datang dari lawan arah. Pastikan kondisinya sepi dan aman.
Di sisi lain, faktor terpenting dari menggunakan sarana umum seperti jalan raya adalah keselamatan bersama. Pengemudi tidak perlu memaksakan diri menyalip kendaraan di depannya jika tidak perlu-perlu amat. Sebab jika sudah kejadian gagal menyalip dan berujung menyenggol kendaraan lain, maka orang lain lah yang menjadi korban.