Potensi Timbulkan Konflik Sosial, Pemprov Jatim Siapkan Regulasi Sound Horeg
GH News July 11, 2025 07:06 PM

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pertunjukan sound horeg masih menimbulkan pro kontra. Mayoritas masyarakat mengungkapkan keresahan secara terang-terangan di media sosial. Hal ini memicu munculnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim).

Bukan tanpa sebab. Sound horeg yang merupakan aktivitas pemutaran gala sound system skala besar ini kerap merusak sejumlah fasilitas umum. Antara lain seperti pembongkaran bangunan hingga paling parah merusak rumah warga karena frekuensi kebisingan suara dan volume yang sangat tinggi.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tak tinggal diam, tengah menyiapkan regulasi khusus terkait aktivitas sound horeg tersebut.

Kebijakan ini menyusul meningkatnya keluhan masyarakat serta munculnya fatwa haram dari pondok pesantren dan MUI) Jatim

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, pembahasan peraturan terkait sound horeg melibatkan berbagai pihak lintas sektor. 

Menurutnya, fenomena sound horeg tidak bisa dibiarkan, karena berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Sedang digodok, tidak didiamkan. Kita tunggu masukan dari seluruh pihak terkait, karena ini yang menjadi aspirasi masyarakat tentu tidak didiamkan,” kata Emil kepada media, Jumat (11/7/2025).

Wagub Emil menilai pentingnya mencari solusi yang adil dan bijak, agar semua pihak baik masyarakat maupun pelaku hiburan jalanan dapat terlindungi haknya.

"Jadi, perlu ada jalan tengah terkair hal ini," ujarnya.

Seperti diketahui, Pondok Pesantren Besuk di Pasuruan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg karena dinilai menimbulkan kegaduhan. Fatwa ini kemudian didukung oleh MUI Jawa Timur.

Larangan tersebut muncul di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap kebisingan ekstrem dari perangkat audio besar yang digunakan di jalanan. Namun hingga kini, belum ada regulasi spesifik yang mengatur fenomena tersebut.

Di sisi lain, para pelaku hiburan jalanan menyayangkan generalisasi terhadap sound horeg. Mereka menilai, tidak semua pertunjukan bersifat negatif atau bertentangan dengan nilai keagamaan. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.