Israel berencana mendirikan permukiman baru di wilayah Tepi Barat, Palestina. Ribuan permukiman baru akan dibangun dan mengancam hak tinggal warga Palestina.
"Pemerintah Israel berencana membangun 2.339 unit permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki," tulis laporan Palestine Liberation Organization (PLO) dilansir , Minggu (13/7/2025).
Laporan itu diterbitkan pada Sabtu (12/7). Dalam laporan tersebut termuat rencana Israel yang akan membangun ribuan permukiman baru di Tepi Barat hingga ratusan permukiman di Bethlehem.
"Rencana Israel tersebut mencakup pembangunan 1.352 unit permukiman di Qalqilya, Tepi Barat utara, dan 430 unit di dua permukiman yang sudah ada di timur laut Ramallah dan barat laut Yerusalem," tulis laporan PLO.
Sebanyak 407 unit permukiman lagi direncanakan akan dibangun di Betlehem, Tepi Barat selatan, dan 150 unit lagi di barat Ramallah.
PLO memperingatkan bahwa rencana Israel bertujuan untuk menciptakan kedekatan geografis antara permukiman khusus Yahudi di Qalqilya. Hal itu akan menyebabkan isolasi lebih lanjut desa-desa Palestina menjadi permukiman terasing yang dikelilingi oleh permukiman baru milik Israel.
Laporan tersebut menunjukkan adanya "peran komplementer" antara Menteri Keuangan Israel sayap kanan Bezalel Smotrich, yang mendorong perluasan permukiman, dan Menteri Pertahanan Israel Katz, yang memberikan perlindungan bagi para pemukim ilegal dan serangan mereka.
Pada hari Kamis (10/7), Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengumumkan pembentukan unit polisi yang terdiri dari para pemukim ilegal. Dia mengatakan pembentukan itu dipandang sebagai upaya untuk memperdalam aneksasi de facto Israel atas Tepi Barat.
Menurut data Palestina, terdapat sekitar 770.000 pemukim ilegal di 180 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan ilegal di Tepi Barat.
Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional. PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang berkelanjutan mengancam kelangsungan solusi dua negara.
Otoritas Palestina mendokumentasikan setidaknya 2.153 serangan pemukim ilegal di wilayah pendudukan tersebut hanya dalam paruh pertama tahun ini.
Sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza, setidaknya 998 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 orang terluka di Tepi Barat oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam sebuah opini penting Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.