Akhiri Polemik Sampah Kamisama, Kadis LH Kota Banjar Ungkap Hal Ini
GH News July 15, 2025 12:05 AM

TIMESINDONESIA, BANJAR – Setelah drama protes warga yang terdampak gunungan sampah di TPS Kamisama berlangsung beberapa episode, akhirnya diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar.

Disampaikan Kepala Dinas LH, Eri K Wardhana, upaya pengangkutan sampah tersebut sebagai penanganan yamg dilakukan pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan menjaga kesehatan lingkungan masyarakat setempat.

"Termasuk pelayanan sampah yang dilayani oleh TPS Kamisama kami ambil alih sebagai wujud komitmen kami dalam melayani sampah warga," tuturnya, Senin (14/7/2025).

Eri mengungkap langkah selanjutnya terkait kerja sama dengan Kamisama akan digantikan dengan konsep Masaro (Manajemen Sampah Zero).

"Tapi masih mengkaji hal itu, meskipun peluang kerjasama dengan konsep Masaro sudah mengerucut dan mencapai titik temu.
Namun kami tidak akan gegabah dan masih mengkaji hasil ekspose yang dipaparkan oleh pihak Masaro," ungkapnya.

Memutus kerja sama dengan pihak Kamisama, Eri menambahkan perlu duduk bersama antara pihak yang akan melanjutkan pengelolaan sampah di TPS tersebut dengan Kamisama.

Sebelumnya, Komisaris PT Top Indo Tekno, Eko Santosa, meradang saat polemik Kamisama terus disorot seolah-olah ada pihak yang berkepentingan yang ingin Kamisama hengkang dari Kota Banjar.

Eka juga menyalahkan pihak pemkot yang dianggapnya telah lalai menunaikan kewajibannya dalam memenuhi target 5000 pelanggan di pilot project Kamisama yang berada di Lingkungan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja.

Menanggapi hal tersebut, Eri menyebut bahwa target 5.000 pelanggan TPS Kamisama justru target dari pihak perusahaan itu sendiri, bukan kewajiban DLH.

"Kami hanya membantu menyampaikan terkait proyeksi pelanggan berdasarkan jumlah kepala keluarga yang ada di wilayah tersebut. Hal itu untuk memudahkan kinerja mereka," jelasnya.

“Jadi itu proyeksi keuntungan ke perusahaan kita bantu kasih masukan, karena mereka sudah mau investasi,” imbuhnya.

Adapun terkait pemilahan sampah dari hulu sebagaimana dalam perjanjian kerjasama, hal itu memang menjadi kewajiban dari Pemkot Banjar.

"Itupun kami juga sudah melaksanakan kewajiban tersebut dengan membuat surat edaran dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pemilahan sampah. Kita juga melakukan sosialisasi agar warga mengikuti pelayanan," tegasnya.

Disisi lain, Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar menyayangkan adanya statement Eka Santosa dalam menanggapi persoalan Kamisama.

Diungkap Muhlison dalam audensi dengan Inspektorat, sikap tersebut menandakan tidak adanya profesionalitas komisaris Kamisama dalam menjalankan bisnisnya.

"Mestinya jangan menyikapinya secara politis ya karena memang ini keluhan datang dari warga dan kami sudah lihat sendiri bagaimana kondisi TPS Kamisama dapat berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan," tuturnya.

Kendati pernah membidani Kota Banjar untuk transisi dari Ciamis, lanjut Muhlison, jika kaitannya dengan hubungan kerjasama harus di atas prinsip rasionalitas dan profesionalitas.

"Informasi yang kami terima, sejak perusahaan tersebut berjalan justru Pemkot merugi ya karena retribusi tidak pernah masuk. Jadi kalaupun diputus kerjasamanya ya kami nilai itu wajar," pungkasnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.