Selebgram Lisa Mariana hadir di Mapolda Jabar untuk memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Siber. Dia menjadi saksi atas kasus video syur yang diduga pemerannya Lisa Mariana.
Dalam video itu, sang perempuan beradegan dengan pria bertato. Video tersebar di website berbayar.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengatakan, kliennya hari ini memenuhi panggilan dari Ditressiber Polda Jabar untuk pemanggilan sebagai saksi, serta selanjutnya akan didampingi bersama kuasa hukum.
Lisa hadir dengan tampilan yang lebih modis bernuansa hitam ditambah kacamata. Ketika disinggung terkait kesiapan, Lisa menegaskan siap untuk menjalani pemeriksaan.
"Persiapannya, siap dong, harus siap. Aku belum bisa banyak ngomong, soalnya aku baru bangun tidur," kata Lisa di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).
Kehadiran Lisa ini menindaklanjuti dari surat panggilan kedua yang telah dilayangkan Ditressiber Polda Jabar. Sebelumnya, Lisa tak hadir pada panggilan pertama.
Terkait video syur ini, Lisa dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia. Barang bukti video yang telah diamankan sebanyak tiga.
"LM ini beberapa waktu lalu itu dilaporkan oleh seseorang dengan laporan yang telah kami terima di Ditressiber Polda Jabar. Kami juga sudah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini. Sudah kami lakukan lebih dari satu untuk menguatkan dari laporan yang dimintakan oleh bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza, menyebut kasus ini sedang proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan dari yang bersangkutan.
"Keduanya mengakui bahwa mereka memang yang ada dalam video itu. Dan, dari hasil penyelidikan kami ke yang bersangkutan pun menyadari bahwa itu direkam (sengaja) dan sadar," katanya.
Disinggung terkait video syur itu kemungkinan dikomersialkan, Resza menyebut video itu sudah beredar di satu website berbayar.
"Itulah yang kami kami jadikan objek dalam penyelidikan. Dilihat dari videonya, video ini beredar memang dibuat sengaja. Tapi, untuk penyebarannya, kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Kami lakukan penyelidikan secara online atau digital," katanya.