Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Dewan Pers menjalin kerja sama dalam hal penegakan hukum di Indonesia hingga pelindungan kemerdekaan pers.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang bekerja pada bidang penuntutan hukum, tidak bisa menutup diri dari pengawasan pihak luar.
Pemimpin Korps Adhyaksa itu menekankan pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki, salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers.
“Kami juga sadar bahwa tanpa pengawasan dari luar, saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal-hal yang mungkin tidak sepatutnya untuk dilaksanakan,” katanya.
Pers pun menjadi jembatan antara Kejaksaan dengan masyarakat dan diharapkan dapat menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan mampu mewujudkan dialog konstruktif untuk perbaikan serta dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kerja sama ini, kata dia, juga akan memungkinkan Dewan Pers dan Kejaksaan untuk saling mengisi dan bersinergi demi kemajuan penegakan hukum serta kemerdekaan pers di Indonesia.
Jaksa Agung juga meyakini bahwa hubungan antara Dewan Pers dan Kejaksaan akan semakin erat, memberikan dampak positif dan konstruktif, serta memacu untuk selalu bekerja lebih baik dan peka terhadap isu-isu yang menjadi perhatian bersama.
“Ada banyak hal yang nanti akan kami sepakati di sini. Ada hal-hal yang perlu kami koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, pelindungan kemerdekaan pers, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” katanya.
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti, beserta jajaran pada Dewan Pers.