Sampai Colek Presiden Prabowo, Bunga Zainal Tumpahkan Kekecewaan Gegara Pelaku Penipuannya Hanya Divonis 2 Tahun Penjara
Hana Futari July 15, 2025 06:34 PM

Grid.ID - Bunga Zainal menumpahkan kekecewaan terkait vonis hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap dua pelaku penipuan yang mengeruk hartanya. Bahkan, sampai-sampai Bunga Zainal colek Presiden Prabowo melalui akun Instagram pribadinya.

Melalui akun Instagram pribadinya, Bunga Zainal mempublikasikan bunyi putusan yang dijatuhkan kepada dua terdakwa penipuan kasus Bunga Zainal, Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryansyah yang hanya divonis 2 tahun penjara.

Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 406/Pid.B/2025/PN.Jkt.Brt dengan terdakwa Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah telah memvonis ke 2 Terdakwa dengan putusan 2 tahun penjara,” tulis Bunga Zainal di akun Instagram @bungazainal05, Selasa (15/7/2025).

Sontak, Bunga Zainal colek Presiden Prabowo melalui akun Instagram pribadinya. Bunga Zainal mengaku merasa bingung dan kecewa atas putusan yang dijatuhkan kepada dua orang yang meraup hartanya belasan miliar.

Bapak presiden yang saya hormati bapak @prabowo @gerindra saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat Apakah hukuman di negara kita sesimple ini pak?” tulis Bunga Zaninal.

Apakah mungkin dengan dasar ‘kemanusiaan’ dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orangtua yang harus dirawat lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun?” lanjut istri dari Sukhdev Singh itu.

Bunga Zainal menilai bahwa hukuman penjara 2 tahun terbilang sederhana untuk dua orang yang telah meraup hartanya itu. Ibu dua putra itu beranggapan bahwa hukuman tersebut tak membuat kedua pelaku jera.

Apakah sesimple itu hukum di negara kita? Sedangkan dengan jumlah Kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Dimana efek jera yg didapat oleh para pelaku tindak pidana ???” katanya.

Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit ! apakah mereka " JERA " ??? TENTU TIDAK !!!!!” imbuh sang artis.

Bunga Zainal juga mempertanyakan bagaimana keadilan untuk para korban. Dia berharap akan mendapatkan keadilan sebagai korban.

Apakah ini adil untuk kami para korban ? apakah hanya melihat dari sisi kemanusiaan dari terdakwa tanpa melihat dari sisi kami sebagai korban ?"

Materi, Mental, waktu, Tenaga, pikiran kami sudah habis habisan tapi tidak dilihat. Semoga keadilan masih ada dan saya akan berjuang buat itu! saya berharap tidak ada lagi hastag #noviralnojustice,” tutup Bunga Zainal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga Zainal menjadi korban penipuan oleh teman dekatnya sendiri. Tak tanggung-tanggung kerugian yang dialami Bunga Zainal mencapai 14 miliar.

Setelah melewati proses panjang, kasus penipuan tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sayangnya, putusan yang dijatuhkan kepada dua pelaku tak sesuai dengan harapan Bunga Zainal.

Bunga Zainal merasa kecewa lantaran dua pelaku hanya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Sampai-sampai Bunga Zainal colek Presiden Prabowo di unggahan Instagram pribadinya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.