Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. Ternyata ini alasan ibunda Lolly membuat keputusan di tengah proses hukum yang berlangsung.
Nikita Mirzani kini memilih untuk mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pencabutan laporan itu dilakukan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada Senin, 14 Juli 2025.
Desas-desus adanya tekanan dari pihak Reza Gladys pun menjadi dugaan alasan pencabutan gugatan tersebut. Namun selaku kuasa hukum, Fahmi membantah adanya alasan tersebut.
Menurutnya keputusan ini sudah murni merupakan strategi hukum yang telah disepakati Nikita Mirzani. Sehingga tidak ada tekanan atau pengaruh dari pihak lain.
"Oh nggak. Ini urusan strategi, yang tahu strategi ya yang mengajukan gugatan," ujar Fahmi, dikutip dari Tribun Seleb.
Selain itu, Fahmi Bachmid juga menjelaskan terkait dua proses hukum yang sebelumnya tengah berlangsung, yakni perkara perdata wanprestasi dan pidana dugaan pemerasan. Oleh karena itu, pihak Nikita lebih memilih untuk memfokuskan diri pada perkara pidana yang dinilai lebih penting.
"Jadi di saat kita mendapatkan dua pilihan, ada sidang perdata dan sidang perdana, kalau dua-duanya dijalankan, kita khawatir tidak bisa konsentrasi di satu hal yang paling penting, yaitu perkara pidana," ujar Fahmi.
"Akhirnya yang perlu kita dahulukan bagaimana kita memberikan pembelaan secara pribadi kepada Nikita Mirzani," tambahnya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal gugatan perdata yang kemungkinan akan dilanjutkan jika pihaknya menang, Fahmi enggan memberikan jawaban. Saat ini ia lebih memilih untuk fokus pada proses hukum yang tengah berlangsung.
"Itu nanti akan saya jawab setelah proses berlangsung. Jadi sidang putusan sela hari Kamis, dan sidang wanprestasi hari Senin. Di situ akan saya sampaikan secara resmi tentang pencabutan," tambahnya.
Meskipun begitu, Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya belum kalah. Pencabutan gugatan hanya menunda untuk lebih fokus pada perkara utama Nikita Mirzani.
Kini Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. Sementara proses hukum untuk kasus dugaan pemerasan dan TPPU masih terus berlanjut.
Dilansir dari Kompas.com, sidang pidana kasus tersebut dengan terdakwa Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki akan kembali digelar pada Kamis, 17 Juli 2025. Agenda pada sidan tersebut nantinya adalah pembacaan putusan sela setelah sebelumnya pihak JPU menanggapi eksepsi dari Nikita Mirzani.