BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini rincian dan makna mahar anak Dedi Mulyadi semua bernilai 9, menjadi viral di media sosial.
Ternyata terdapat filosofi di balik mahar putra Dedi Mulyadi yang menikahi anak Kapolda Metro Jaya.
Pernikahan sakral antara anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Akbar Ahmad Habibie, yang juga anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Putri Karlina, anak dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, menyimpan pesan mendalam di balik simbol-simbol yang digunakan dalam prosesi.
Dihelat di Pendopo Garut, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025), prosesi akad nikah ini tak hanya menyatukan dua keluarga besar, tetapi juga menjadi refleksi kearifan lokal dan filosofi budaya Sunda, terutama melalui simbol angka sembilan (9) yang menjadi pusat perhatian dalam mahar yang diserahkan.
Dalam pernikahan itu, Maulana memberikan mahar yang tidak biasa berupa beragam benih kehidupan, dari hewan ternak hingga tanaman lokal.
Semua jumlahnya disesuaikan dengan angka sembilan.
Ada pun rincian maharnya meliputi: 9 ekor sapi, 9 ekor domba, 9 ekor ayam pelung, 9 jenis ikan mas, 9 tanggungan ikan burame, 9 ayakan, 9 jenis padi lokal khas Sunda, dan 90 jenis pohon dan benih kayu.
Dedi menjelaskan bahwa angka sembilan bukan dipilih secara kebetulan. Ia memiliki filosofi mendalam dalam budaya Jawa dan Sunda.
“Angka sembilan itu angka puncak. Sepuluh itu bukan angka, Pak, karena sepuluh itu satu dengan nol. Dia kembali ke satu,” ujar Dedi Mulyadi kepada Kompas.com ( TribunJatim.com Network ) via sambungan telepon, Rabu.
Dedi menguraikan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni atau ikatan antara dua insan, tetapi juga proses spiritual dan kultural dalam menanam benih kehidupan.
"Benih sapi, benih domba, benih ikan, benih padi, benih pohon, benih kayu, semua itu adalah simbol kehidupan yang berkelanjutan. Menikah itu bukan sekadar ritual, tapi membangun siklus kehidupan.”
Filosofi angka sembilan dalam pernikahan ini merepresentasikan puncak dari siklus kehidupan, yang pada gilirannya kembali ke awal sebagai simbol kesinambungan.
Hal ini sejalan dengan harapan agar rumah tangga yang dibangun akan terus bertumbuh, berakar kuat, dan selaras dengan alam.
Ada pun seluruh mahar yang disiapkan berasal dari hasil bumi dan ternak tanah Pasundan, menguatkan pesan bahwa pernikahan sebaiknya berpijak pada akar budaya lokal yang menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan.
Maulana Akbar Ahmad Habibie adalah anak sulung dari Dedi Mulyadi dari istrinya, Sri Setyawati.
Ibunda Maula telah meninggal dunia saat Maula masih berusia 3 bulan.
Dikutip dari situs DPRD Jabar, Maula Akbar lahir di Bandung pada tanggal 3 November 1999.
Saat ini, pria yang juga dikenal dengan nama Maula Akbar Mulyadi ini berumur 25 tahun.
Dalam pendidikannya, ia menempuh studi S1 di Universitas Padjajaran (Unpad).
Nama lengkap berikut gelarnya adalah Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol.
Pascalulus kuliah, Maula Akbar mengikuti jejak karier sang ayah sebagai politisi.
Maula terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Golkar.
Di Partai Golkar, Maula sempat menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta.
Akan tetapi, Maula mengundurkan diri dari partai berlambang pohon beringin itu pada 10 Mei 2023.
Setelah itu, ia bergabung dengan Partai Gerindra untuk ikut serta dalam Pileg 2024.
Saat itu, Maula mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Jawa Barat.
Usaha Maula Akbar tidak sia-sia.
Ia berhasil lolos menjadi anggota DPRD Jabar dengan memperoleh 400.478 suara di daerah pemilihan (Dapil) 10 meliputi Purwakarta dan Karawang.
Maulana Akbar Putra tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,4 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam LHKPN KPK yang dilaporkannya pada 7 Juni 2024.
Harta terbanyak Maula Akbar berasal dari tanah dan bangunan senilai total Rp1 miliar.
Lalu disusul dari harta kendaraan mobil dan sepeda Polygon Collosus dengan total sebesar Rp205 juta, harta lain senilai Rp200 juta, harta bergerak lain Rp120 juta, dan kas sebesar Rp51 juta.
Namun, Maula Kabar juga memiliki utang sebesar Rp250 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Maula Akbar Mulyadi Putra.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.080.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/75 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 360.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/144 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 720.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 205.000.000
MOBIL, MITSUBISHI EXPANDER 1.5L Sport (4x2) A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
LAINNYA, POLYGON COLLOSUS Tahun 2016, Rp. 20.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 120.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.400.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 200.000.000
Sub Total Rp. 1.656.400.000
II. HUTANG Rp. 250.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.406.400.000