Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp1,14 triliun untuk mendukung berbagai kegiatan strategis BNN.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan alokasi pagu anggaran BNN untuk tahun 2026 sebesar Rp1,01 triliun, menurun signifikan, yakni sebesar Rp1,43 triliun atau 58,62 persen dibandingkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal tahun 2025.

"Penurunan pagu ini belum mampu menutupi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan untuk 29 calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta 1.188 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun anggaran 2024," ujar Komjen Pol. Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Marthinus menjelaskan anggaran direncanakan untuk mendukung berbagai kegiatan strategis BNN, di antaranya bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hukum dan kerja sama, pengawasan, pengelolaan data dan informasi, pengembangan sumber daya manusia, laboratorium narkotika, sekretariat, belanja pegawai, serta operasional perkantoran.

Dia menyebutkan alokasi anggaran yang tersedia belum dapat mendukung pembiayaan belanja non-operasional untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi BNN, seperti layanan rehabilitasi, uji narkotika, program prioritas nasional, serta kegiatan prioritas lembaga lainnya.

Kepala BNN menekankan keterbatasan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan program Astacita dan program prioritas Presiden dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Oleh karena itu, dia mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,14 triliun kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja di Jakarta, Kamis (10/7). Dengan penambahan tersebut, total anggaran BNN pada tahun 2026 diharapkan menjadi Rp2,15 triliun.

Terkait Laporan Keuangan Tahun 2024, Kepala BNN melaporkan BNN mendapat alokasi anggaran sebesar Rp1,55 triliun. Setelah penyesuaian melalui kebijakan blokir, relaksasi anggaran, penambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta penerimaan hibah, total anggaran yang dikelola meningkat menjadi Rp1,58 triliun.

"Tercatat, realisasi anggaran hingga akhir 2024 sebesar 96,13 persen, meski mengalami penurunan 13,03 persen dibandingkan anggaran tahun 2023," ungkapnya.

Marthinus pun mengapresiasi pimpinan dan anggota Komisi III DPR atas dukungan dan komitmen dalam mendukung P4GN melalui alokasi tambahan anggaran dan program kerja BNN pada tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR menyatakan dukungan dan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,14 triliun melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.