Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menganggarkan dua proyek rekonstruksi jalan senilai ratusan juta dari APBD Sumenep 2025.
Sesuai data yang tercantum di laman LPSE Kabupaten Sumenep, tercatat CV Cahaya Beton Abadi memenangkan dua proyek rekonstruksi.
Dua proyek rekonstruksi itu d iantaranya pertama berlokasi di Jalan Padangdangan-Campaka dengan nilai pagu paket Rp 655.588.308
Kedua, yakni Pragaan Laok - Pragaan Daja dengan nilai pagu paket Rp 561.932.836 yang saat ini masih memasuki masa sanggah.
Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Salamet Supriyadi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pemenang tender proyek rekonstruksi Jalan Padangdangan - Campaka dan Pragaan Laok - Pragaan Daja tersebut.
Pihaknya mengaku, saat ini proyek tersebut proses tendernya masih belum selesai.
"Kan masih dalam proses sekarang," kata Salamet Supriyadi, Jumat (18/7/2025).
Pihaknya menegaskan, meskipun sudah diketahui pemenang dari dua proyek rekonstruksi itu saat ini masih belum bisa diproses kontrak.
"Karena masih dalam masa sanggah. Kalau sudah selesai, maka bagian penyedia barang dan jasa bakal menyerahkan ke PUTR," tuturnya.
Kemudian tambahnya, nanti baru akan dilakukan proses penandatanganan kontrak setelah semua tahapannya selesai.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M Muhri berharap jika dua proyek digarap oleh satu rekanan, maka dinas terkait harus aktif melakukan pengawasan.
"Kami minta pengerjaannya harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB)," ingatnya.