Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik sebanyak 524 pejabat eselon II dan III di lingkungan Kementerian PU. Hal ini selaras dengan upaya bersih-bersih menyusul sejumlah pejabat PU kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Langkah ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PermenPU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum. Sekaligu juga penataan kelembagaan seiring dengan perubahan fungsi dan penajaman arah kerja pasca pengasahan Undang-Undang APBN 2025.
"Malam ini kita baru melantik sekitar 524 pejabat struktural di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum yang terdiri dari Eselon II dan Eselon III yang tersebar di seluruh unor (unit organisasi) dan balai di seluruh Indonesia," ujar Dody dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat malam (18/7/2025).
"Sebagian memang terkait yang kemarin-kemarin ada OTT di sana-sini, ada masalah di sana-sini. Tapi juga memang saya wajib me-refresh karena kan nomenklaturnya baru semua, jadi memang wajib harus di-refresh dan supaya juga roda organisasi lebih dinamis, integritasnya mudah-mudahan lebih baik lagi ke depan," sambungnya.
Dody mengatakan Kementerian PU merupakan salah satu mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui visi Kementerian PU, PU 608, pihaknya ditugaskan memastikan kondusivitas, ketahanan air, dan dukungan suasana pendapangan, serta layan dasar perjalanan secara cepat dan masif.
Hal ini juga menjadi salah satu tujuan dilakukannya rotasi tersebut, yakni bagaimana membantu mencapai target-target besar pemerintah melalui penataan sumber daya manusia (SDM) berintegritas. Adapun target tersebut mulai dari menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) hingga di bawah 6, pertumbuhan ekonomi 8%, hingga kemiskinan 0%.
"Bagaimana PU bisa meraih PU608. PU608 itu kan ICOR bisa kurang dari 6, itu berarti semua insan PU itu mengerjakan PR, mengerjakan tugasnya dengan integritas maksimal. Bagaimana bisa membantu pemerintah untuk mencapai kemiskinan sampai dengan 0% dan mendorong perekonomian tumbuh sampai dengan 8%. Itu tugas-tugas fungsi, visi, misi besarnya," ujarnya.
Di sisi lain Dody mengakui aksi bersih-bersih tidak hanya dapat ditangani dengan rotasi, tanpa pengelolaan sistem yang mumpuni. Kementerian PU terus berupaya memperkuat sistem pengawasan melalui Inspektorat Jenderal (Irjen).
Selain itu, Kementerian PU juga menjalin koordinasi erat dengan KPK dalam mengawasi proyek-proyek yang ada di lapangan. Dengan demikian, apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur, KPK akan melakukan pelaporan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Bersambung ke halaman berikutnya soal OTT Pejabat PU. Langsung klik