Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing bertajuk “Wirawaspada” 2025 secara serentak pada 15-16 Juli di wilayah Ponorogo, Trenggalek dan Pacitan (Jawa Timur).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Hari Ariyansyah di Ponorogo, Jumat, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian dan mencegah potensi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA), seperti "overstay", penyalahgunaan izin tinggal,l serta aktivitas yang dinilai berisiko terhadap ketertiban umum.
"Selama dua hari pengawasan, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian," kata Hari Ariyansyah.
Sebanyak 11 lokasi menjadi sasaran operasi, mulai dari sektor industri, pendidikan, perhotelan hingga kawasan wisata.
Beberapa di antaranya, yakni PT Jinya Konjac International, PT Fantastic Natural Konjac, Universitas Darussalam Gontor serta sejumlah hotel dan destinasi wisata di Pacitan.
Hari menambahkan, kegiatan ini merupakan agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan orang asing dengan semangat "Wirawaspada", yakni sikap berani, siaga dan profesional.
"Operasi seperti ini akan kami lakukan secara berkala sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi ancaman yang ditimbulkan oleh pelanggaran keimigrasian," ujarnya.