Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), pada Sabtu.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas & Apartemen Ayodya pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Perum Puri Beta Larangan pukul 09.00-12.00 WIB;
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB
4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
5. Kelapa Dua di halaman Gtown House pukul 08.00-12.00 WIB;
6. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB;
7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
8. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.