Nyatakan Perang pada Ahmad Dhani, Rayen Pono: Sampai Liang Kubur pun Saya Kejar
Ulfa Lutfia Hidayati July 19, 2025 11:34 AM

Grid.ID – Musisi Rayen Pono mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7/2025) untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan yang diduga dibuat oleh Ahmad Dhani.

Mantan personel grup Pasto itu menyebut bahwa Ahmad Dhani diam-diam telah membuat laporan terkait penyebaran konten yang dianggap menyebabkan permusuhan. Namun, menurut Rayen, hingga saat ini pihak terlapor dalam kasus tersebut belum disebutkan secara jelas.

Berdasarkan pantauan Grid.ID, Rayen menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, didampingi oleh kuasa hukumnya. Ia menerima 15 pertanyaan dari pihak penyidik.

"Kami menunjukkan bahwa berkewajiban sebagai warga negara yang baik, yang taat hukum ketika kami dipanggil klarifikasi untuk dimintai keterangan terkait sebuah kasus dugaan pelanggaran hukum, kami datang," ujar Rayen Pono usai pemeriksaan.

Rayen menyatakan kesiapannya apabila dirinya ditetapkan sebagai terlapor atas laporan Ahmad Dhani. Namun, ia menegaskan bahwa hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada unsur pelanggaran hukum yang dilakukannya.

"Klarifikasinya tadi bahwa tidak ada unsur yang masuk ya. Bahwa saya mencoba untuk menyebarkan permusuhan. Apalagi kerusuhan," ujar Rayen.

Selain itu, penyanyi berusia 42 tahun ini juga mengimbau Ahmad Dhani agar memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dilayangkannya sendiri terkait dugaan diskriminasi ras dan etnis. Rayen dengan tegas menyatakan tidak gentar menghadapi pentolan Dewa 19 itu.

"Yuk, kita bikin sama-sama proses ini menjadi mudah. Kalau misalnya lo gak merasa bersalah, buktikan itu di proses hukumnya," ungkap Rayen.

"Jadi Ahmad Dhani udah, jangan banyak cincong, jangan banyak gaya, jangan banyak, saya tidak takut sama kamu. Kami tidak takut sama kamu. Sedikit pun. Gitu ya. Jadi, kalau mau perang, perang secara umum," lanjutnya.

Bahkan, pelantun lagu Cinta Empat Puluh ini menyatakan tekadnya untuk terus memperjuangkan keadilan hingga titik terakhir.

"Saya dan kuasa hukum kejar sampai ke proses manapun. Sampai ke liang kubur pun saya kejar. Jadi Ahmad Dhani jangan berlindung di balik apapun," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Rayen Pono telah lebih dulu melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada 23 April 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kasus bermula saat suami Mulan Jameela itu mengirimkan undangan diskusi terbuka kepada awak media terkait Undang-undang Hak Cipta. Dalam undangan tersebut, tertulis nama "Rayen Porno" alih-alih "Rayen Pono".

Meski sempat memaafkan kesalahan penulisan tersebut, insiden itu kembali terjadi dalam acara debat yang turut dihadiri oleh Rayen. Ucapan Ahmad Dhani dalam acara tersebut memantik kemarahan Rayen dan keluarganya, yang menganggap penyebutan nama tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap marga Pono dari Nusa Tenggara Timur.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.