"Penindakan tegas dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelanggar lalu lintas,"
Semarang (ANTARA) - Kepolisian bersama TNi dan instansi terkait lain menggelar operasi gabungan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025 di Jalan Dr. Cipto, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan salah satu titik rawan liar, pada Sabtu dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi mengatakan 46 pengendara kendaraan bermotor terjaring dan diberi surat tilang.
Ia menuturkan terdapat sejumlah pelanggaran yang didapati dalam operasi gabungan itu, seperti pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga penggunaan knalpot bising
Dalam penindakan tersebut, kata dia, petugas juga mengamankan 36 SIM dan STNK, serta 10 sepeda motor.
Menurut dia, operasi gabungan tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari
"Penindakan tegas dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelanggar lalu lintas," katanya.
Menurut dia, Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,.
"Sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar yang marak terjadi pada malam hari," tambahnya.
Ia memastikan penindakan dan penegakan hukum yang dilakukan selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
Operasi Patuh Candi 2025 sendiri mulai digelar pada 14 hingga 27 Juli.
Kepolisian menargetkan tujuh jenis pelanggaran dalam operasi yang bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan fatalitas itu.