Grid.ID - Baru-baru ini, mayat wanita ditemukan terborgol di Cisauk, Tangerang. Tak disangka, wanita itu rupanya dibunuh oleh mantan pacarnya sendiri lantaran masalah utang.
Seperti diketahui, mayat wanita muda itu bernama Amelia Putri Sari Devi (22). Ia ditemukan dalam kondisi membusuk dan terborgol di semak-semak belakang rumah di Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Pelaku pembunuhan wanita itu adalah RRP (19). RRP (19) serta dua pelaku lainnya IF (21), dan AP (17), kini telah ditangkap oleh polisi.
Lantas bagaimana kronologi mayat wanita ditemukan terborgol di Cisauk? Simak penjelasannya.
Kronologi Mayat Wanita Ditemukan Terborgol di Cisauk
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam karena ditagih utang sebesar Rp 1,1 juta. Korban menagih utang dengan cara memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025)dilansir TribunJakarta.com.
"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald.
Reonal mengungkap peristiwa pembunuhan berawal saat RRP (pelaku utama) mengajak korban (mantan pacar RRP) untuk datang ke rumah pada Senin (7/7/2025). Pelaku RRP mengajak korban dengan alasan akan membayar utang sebesar Rp 1,1 juta.
Saat itu, ketiga pelaku sudah berada di lokasi merencanakan niat pembunuhan. Pelaku RRP bahkan sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau, gunting, dan borgol yang disimpan di kursi teras rumahnya.
Setelah korban tiba pada pukul 23.30 WIB, pelaku RRP mengajak korban masuk ke dalam teras rumah RRP yang terdapat AP dan IF. Namun korban kembali menuju motor miliknya yang terparkir di luar rumah RRP lantaran uang tak dibayarkan.
Saat korban duduk di motor hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta mejatuhkan korban ke tanah hingga terkurap.
"Pelaku AP dan IF menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau, dan gunting yang telah dipersiapkan," ungkapnya dilansir Tribunnews.com.
Selanjutnya pelaku AP memborgol kedua tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban. Ketiga pelaku itu lantas membawa korban ke samping teras rumah.
Mirisnya, korban disetubuhi bergantian oleh para pelaku. Tak hanya itu, korban juga dibawa ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari belakang rumah pelaku RRP dengan posisi korban masih terborgol.
Selanjutnya ketiga pelaku melakukan pembunuhan dengan cara sangat sadis. Tubuh korban lalu ditutupi dengan tanaman yang ada disekitar lokasi agar tidak diketahui masyarakat.
Tak sampai disitu, para pelaku meninggalkan lokasi seraya membawa barang milik korban berupa handphone merek Iphone. Adapun Motor merek Vespa dengan Nomor polisi B 6799 JKD milik korban dikuasai pelaku RRP.
Kasus itu baru terbongkar saat warga menemukan mayat wanita tanpa identitas di semak-semak Kampung Kedokan Rt.009/002 Desa Cibogo Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Banten. Ia ditemukan pada Rabu (16/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ditemukan, korban sudah membusuk dengan kondisi tangan terborgol dan penuh luka.
Demikianlah kronologi mayat wanita ditemukan terborgol di Cisauk, Tangerang.