Grid.ID - Di tengah proses hukum yang masih berjalan, terungkap kondisi terbaru Laura Meizani (LM), putri sulung Nikita Mirzani yang menjadi korban dalam kasus dugaan tindak asusila oleh Vadel Badjideh.
Remaja yang kini masih terguncang jiwanya itu disebut sedang menjalani program pemulihan khusus untuk membantu menyembuhkan luka batin akibat peristiwa yang dialaminya.
"Saya monitor melalui tempat di mana dia lagi ikut pendidikan. Pendidikan itu pendidikan secara batiniah supaya dia lebih lebih tenang," ungkap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
Menurut Fahmi, program tersebut menjadi sangat penting untuk LM yang psikisnya terguncang akibat kejadian tersebut.
"Karena ini kan ada persoalan yang luar biasa mengguncang dia punya kehidupan," sambungnya.
Fahmi juga mengungkap betapa beratnya beban yang ditanggung Nikita Mirzani sebagai seorang ibu. Bahkan, Nikita tak kuasa menahan tangis saat mendengar keterangan saksi-saksi di persidangan.
"Nikita itu menangis pada saat dia mendengar bagaimana keterangan saksi-saksi di persidangan," tutur Fahmi.
Terlepas dari itu, baik Nikita dan LM kini telah mempercayakan seluruh penanganan kasus kepada Fahmi dan tim hukum.
"LM serahkan kepada saya, Laura-nya juga nyerahkan kepada mamanya, mamanya nyerahkan kepada saya," tutup Fahmi.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) terkait. Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Setelah 7 bulan kasus berjalan, Vadel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Vadel ditahan setelah LM memberikan kesaksian baru dan mengakui bahwa dirinya hamil dan melakukan aborsi.
Adapun sidang dugaan kasus tindak asusila ini digelar secara perdana pada Rabu, 25 Juni lalu, dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.