Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengungkapkan pihaknya kini fokus dalam penyidikan dugaan korupsi pada BUMD PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar periode 2013-2022.
"Yang kita sidik dan teliti adalah untuk aktivitas pada tahun 2013-2022," kata Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan pada ANTARA di Bandung, Selasa.
Adapun hal yang diperiksa, kata Ridha, adalah mengenai aktivitas menjaminkan ulang perusahaan penjaminan daerah tersebut pada perusahaan reasuransi.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah memeriksa berbagai pihak yang terkait dan diduga bertanggung jawab atas perbuatan yang berpotensi memberikan kerugian pada negara.
"Jadi saat ini kami memeriksa pihak-pihak terkait dan pengumpulan alat bukti, soal komisi atau fee aktivitas reasuransi dari produk jaminan tersebut," ucap Ridha yang menyebut tersangka dan kerugian masih didalami.
Kasus korupsi di Jamkrida ini menambah panjang pusaran korupsi di BUMD milik Pemprov Jabar setelah baru-baru ini ada kasus yang menyeret PT Migas Utama Jabar (MUJ) akibat aktivitas anak perusahaan mereka PT Energi Negeri Mandiri (ENM), serta BJB yang tengah disidik KPK dengan nilai masing-masing puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Kenyataan ini membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan agar dilakukan evaluasi pada BUMD di Jawa Barat.
"Kan saya sudah bilang bahwa BUMD harus dievaluasi. Audit investigatif pada semua BUMD yang dinilai bermasalah kecuali yang sudah berjalan proses hukum ya silahkan saja berjalan," ucap Dedi, Rabu (2/7).