Daftar Wilayah di Prabumulih yang Kamera ETLE Kembali Aktif, Siap-siap Tilang Jika Melanggar
Slamet Teguh July 22, 2025 08:32 PM

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Setelah sempat mengalami masalah teknis.

Kini tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik di Prabumulih kini kembali aktif, Senin (14/7/2025).

Bagi pelanggar, maka siap-siap surat tilang bakal dikirim langsung ke rumah.

"Memang sebelumnya sempat mengalami kendala teknis, tapi sekarang sudah beroperasi penuh. Kamera pengawas berteknologi tinggi dan mampu merekam aktivitas pengendara secara real-time selama 24 jam," tegas Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Hj Marlina SH MH kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Kasat Lantas mengaku, tiga titik kamera ETLE aktif di Prabumulih yakni simpang empat lampu merah bawah kemang Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat, simpang patung kuda Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur dan tak jauh dari simpang air mancur Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur.

"ETLE memang sempat terhenti karena ada kendala pada sistem jaringan dan pemeliharaan peralatan (harwat). Sekarang sistem kembali aktif dan mulai menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis, pelanggar akan kita cetak," katanya.

Marlina mengaku saat ini pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Kantor Pos untuk proses pengiriman berkas tilang ke alamat masing-masing pengendara yang terekam melanggar.

"Pelanggar sudah kita print, tinggal kerjasama dengan kantor pos untuk pengirimannya ke alamat pelanggar," bebernya seraya mengatakan secepatnya akan dikirim yang terjaring ETLE.

Disinggung berapa banyak rata-rata pelanggar tertangkap ETLE setiap harinya, Kasat Lantas mengaku ada sebanyak 20 hingga 30 pelanggar setiap harinya yang tertangkap ETLE di tiga titik di Prabumulih.

"Pelanggar yang paling banyak itu tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt) bagi pengemudi mobil dan kendaraan tidak dilengkapi plat nomor atau plat kendaraan yang sudah mati pajak," tuturnya.

Kasat Lantas mengimbau seluruh masyarakat kota Prabumulih untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalulintas dan melengkapi atribut berkendara maupun surat-surat.

"Masyarakat kami imbau patuhi lalulintas, lengkapi perlengkapan berkendara dan lengkapi surat-surat agar selamat ketika kecelakaan serta tidak terjaring tilang ETLE jika lengkap," imbaunya.

 

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.