83.589 Warga Kabupaten Mojokerto Digerojok 1,6 Ton Bantuan Pangan Beras dari Pemerintah
irwan sy July 22, 2025 09:32 PM

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Sebanyak 83.589 warga Kabupaten Mojokerto mendapat bantuan beras dalam program PBP (Penyaluran Bantuan Pangan) dari pemerintah.

Bantuan beras untuk Kabupaten Mojokerto dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), yaitu 1.671.780 kg beras atau 1,6 ton dengan alokasi penyaluran Juni dan Juli 2025.

Bupati Mojokerto Muhammad Albaraa atau Gus Barra, mengatakan penerima PBP merupakan masyarakat sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN adalah program yang dikelola Kementerian Sosial digunakan sebagai rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial serta program pemberdayaan masyarakat.

"Penerima bantuan datanya dari DTSEN, Pemerintah Pusat melalui Bapanas menyerahkan bantuan pangan untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/ keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria data tersebut," kata Gus Barra saat penyerahan bantuan beras kepada masyarakat menerima manfaat di Balai Desa Sambilawang Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/7/2025).

Gus Barra berharap program penyaluran PBP bermanfaat bagi masyarakat penerima.

Ia juga menegaskan, para kepala desa selaku Penanggung Jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), harus memantau penyalurannya di desanya masing-masing termasuk apabila ada pergantian penerima bantuan lantaran data penerima tidak ditemukan.

"Kepada Kepala Desa selaku yang bertanggung jawab atas SPTJM, untuk pergantian penerima agar amanah memilih penerima yang memang layak untuk mendapatkan bantuan pangan," pungkas Bupati Mojokerto.

Kepala Bulog Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, menambahkan penyaluran PBP alokasi Juni dan Juli dilaksanakan, pada 22 Juni hingga 29 Juli.

"Titik distribusi penerimaan bantuan pangan di masing-masing kantor desa atau balai desa, di wilayah Kabupaten Mojokerto," ungkap Husin.

Menurutnya, penerima manfaat akan mendapatkan 10 KG beras setiap bulan, sehingga mereka mendapatkan masing-masing 20 KG.

Penyaluran selanjutnya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Bapanas.

"Program pemerintah ini berjalan di bulan Juni hingga Juli, dan berikutnya kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat," tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.