Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad akan Penuhi Panggilan Polisi, tapi Ada Syaratnya
Whiesa Daniswara July 23, 2025 12:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Adapun namanya termasuk dalam daftar 12 orang terlapor berdasarkan laporan di Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Sementara, hal ini pertama kali diungkapkan oleh kuasa hukum salah satu terlapor Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta nasional pada Rabu (16/7/2025) lalu.

Di sisi lain, Abraham Samad juga sempat disebut dipanggil polisi terkait kasus ijazah Jokowi pada 13 Mei 2025 lalu, tetapi berujung mangkir.

Terkait hal ini, Abraham Samad mengaku akan tetap memberikan kesaksiannya jika memang dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Dia menegaskan hal itu semata-mata demi memberikan kejelasan terkait kasus ijazah Jokowi tersebut.

"Kalau memang panggilannya itu ada hubungannya itu untuk membuat terang perkara ini, ya saya datang sebagai warga negara yang baik," katanya dalam wawancara eksklusif di YouTube Tribunnews yang dikutip pada Selasa (22/7/2025).

Namun, Abraham Samad menegaskan tidak akan memenuhi panggilan ketika memang menurutnya kasus ijazah Jokowi tidak langsung berhubungan dengannya.

"Tapi, kalau saya lihat panggilan itu tidak ada hubungannya dengan saya, ya saya tidak datang," tegasnya.

Abraham Samad sempat heran ketika namanya dikait-kaitkan dalam kasus ijazah Jokowi hingga disebut masuk dalam 12 orang terlapor di Polda Metro Jaya.

Dia pun menduga dikaitkannya dengan kasus ijazah Jokowi karena dirinya memiliki kanal YouTube bernama Abraham Samad Speak Up.

Adapun kanal tersebut memang kerap membahas tentang isu nasional terkini dalam bentuk siniar atau podcast dengan menghadirkan narasumber tertentu.

Kasus ijazah Jokowi pun pernah dibahas oleh Abraham Samad dalam kanal YouTube miliknya dengan menghadirkan narasumber yaitu politisi senior PDIP, Beathor Suryadi pada 22 Juni 2025 lalu.

Sementara, Beathor merupakan sosok yang sempat menyebut bahwa ijazah Jokowi adalah palsu dan dibuat di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat.

"Akhirnya saya berpikiran mungkin punya channel YouTube Abraham Samad Speak Up, mungkin itu dikait-kaitkan pernah memberitakan atau menyiarkan kasus ijazah Pak Jokowi, itu dugaan saya," tuturnya.

Abraham Samad pun menduga terseretnya dirinya dalam kasus ijazah Jokowi sebagai wujud pembungkaman.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dia menyebut dirinya tak sendiri sebagai terlapor dalam kasus ini, tetapi adapula orang lain yang kerap membahas soal kasus ijazah Jokowi turut terseret.

Ia juga membantah dianggap mangkir saat dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Mei 2025 lalu dalam kasus ijazah Jokowi.

Dia mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan dari kepolisian.

"Saya dengar-dengar berita begitu itu kan (mangkir) tapi saya sendiri belum terima secara langsung, saya nggak tahu kalau polisi nitip (surat pemanggilan) di satpam kompleks rumah, saya juga nggak tahu. Tapi intinya saya nggak pernah terima," ujarnya.

12 Orang Jadi Terlapor Kasus Ijazah Jokowi

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, DAN Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/4/2025).
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, DAN Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/4/2025). (Kolase Foto Kompas TV/Facebook/Tifauzia Tyassuma/Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/YouTube/Tribunnews)

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya sudah naik ke tahapan penyidikan.

Kuasa hukum dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, menyebut sudah ada 12 orang sebagai terlapor, termasuk kliennya.

Dia mengaku mengetahui hal itu dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya.

"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," katanya dikutip dari YouTube iNews.

Kedua belas orang yang masuk dalam terlapor tersbut yaitu:

1. Pengacara, Eggi Sudjana
2. Wakil Ketua Tim Pembela Ulaam dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah
3. Pengacara dokter Tifa, Kurnia Tri Royani
4. Ruslan Efendi
5. Advokat, Damai Hari Lubis
6. Pakar telematika sekaligus eks Menpora, Roy Suryo
7. Ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar
8. Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
9. Eks Ketua KPK, Abraham Samad
10. Podcaster, Mikhael Benyamin Sinaga
11. Nurdin Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo

Terkait hal ini, Abdullah menuturkan pihak pelapor juga bisa ditetapkan menjadi tersangka jika ijazah Jokowi terbukti palsu. Dia menegaskan pihaknya akan melapor balik pihak pelapor.

"Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka."

"Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya.

Awal Mula Jokowi Lapor Polda Metro Jaya

Jokowi melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran baik dan fitnah soal tuduhan ijazah miliknya palsu pada 26 April 2025 lalu.

Pada saat itu, disebut bahwa pemicu Jokowi melapor adanya berupa yang melibatkan pakar telematika Roy Suryo hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada 26 Maret 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan diskusi tersebut diketahui Jokowi lewat video yang viral di media sosial.

Dalam diskusi tersebut, dia mengatakan bahwa Roy Suryo cs diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kronologis perkara yang dilaporkan, pada 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban," kata Ade, dalam konferensi pers pada 15 Mei 2025 lalu.

Dia mengungkapkan setelah melihat video tersebut, Jokowi meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti.

"Selanjutnya pelapor meminta ajudannya dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat," ujarnya.

Selang dua bulan, Ade Ary mengumumkan bahwa laporan Jokowi soal dugaan pencemaran baik dan fitnah telah naik ke tahapan penyidikan.

Dia mengatakan naiknya status perkara tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada 10 Juli 2025 lalu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW (Haji Joko Widodo) disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 11 Juli 2025.

Ade mengatakan selain laporan Jokowi, status yang sama juga ditetapkan terhadap laporan lain yang tersebar di sejumlah Polres dan telah ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," katanya.

Ade Ary mengatakan total laporan yang ditangani pihaknya dan telah naik ke tahap penyidikan berjumlah empat laporan.

Adapun laporan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

(Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.