Laporan Isya Anshori
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pemuda berinisial ARU (21) warga Desa Donganti, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri diringkus Unit Reskrim Polsek Plosoklaten setelah terekam CCTV saat mencoba membobol rumah tetangganya sendiri.
Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo menyampaikan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban YA (29), tetangga pelaku.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (19/7/2025) lalu, saat korban sedang tidak berada di rumah.
"Korban mengetahui kejadian tersebut dari notifikasi di ponselnya."
"CCTV yang terpasang di rumahnya mendeteksi suara mencurigakan, padahal rumah dalam kondisi kosong," jelas AKP Dwi saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Selasa (22/7/2025).
AKP Dwi menyebut, melalui rekaman kamera pengawas yang terhubung ke ponsel, korban melihat seorang pria asing memasuki area rumah.
Setelah diamati lebih lanjut, pria itu memiliki ciri-ciri yang dikenali sebagai tetangganya sendiri.
Korban kemudian menghubungi suaminya dan segera melaporkan kejadian itu ke perangkat desa, yang diteruskan ke pihak kepolisian.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tak lama setelah laporan dibuat.
"Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan berusaha memotong kabel CCTV."
"Tapi upayanya gagal karena kamera sudah lebih dulu merekam aksinya," imbuh Kapolsek Plosoklaten.
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa ARU bukan kali ini saja mencoba mencuri di rumah korban.
Dia mengaku pernah mencuri uang sebesar Rp 6 juta pada tahun 2024 dari rumah yang sama tanpa diketahui sebelumnya oleh korban.
Kini ARU telah diamankan di Mapolsek Plosoklaten beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu obeng, satu kaos milik pelaku, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Dwi.