SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung mencatat 3.343 pelanggaran saat Operasi Patuh Semeru 2025, dalam rentang tanggal 14 sampai 21 Juli 2025.
Pelanggaran paling banyak adalah mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, sejumlah 1.129 pelanggaran.
Disusul pelanggaran pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, sejumlah 1.010 pelanggaran.
Pelanggaran lain-lain sejumlah 731, dan berkendara di bawah umur 369 pelanggaran.
Kemudian melawan arus 7 pelanggaran, mengemudi sambil menggunakan ponsel 4 pelanggaran, dan berboncengan lebih dari satu ada 4 pelanggaran.
“Untuk Minggu pertama kami menekankan preemtif dan preventif. Namun tetap melakukan tilang para pelanggaran yang kasat mata,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, Selasa (22/7/2025).
Lanjutnya, tilang manual yang dilakukan personel Satlantas Polres Tulungagung sejumlah 217.
Sedangkan tilang melalui Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik statis ada 1.554.
Satu-satunya ETLE statis di Kabupaten Tulungagung terpasang di simpang empat Tamanan.
Sedangkan ETLE mobile telah menangkap 563 pelanggaran lalu lintas.
“Di Minggu pertama ETLE mobile ini kemarin lebih banyak di wilayah utara."
"Minggu kedua akan kita pindah ke wilayah selatan serta kota,” papar Taufik.
Selain tilang, Satlantas Polres Tulungagung melakukan 467 teguran.
Taufik menegaskan, tidak ada razia kendaraan bermotor dengan cara menggelar personel dan menghentikan kendaraan yang melintas.
Namun pihaknya meminta personel Satlantas untuk melakukan patroli berkendara untuk menemukan pelanggaran yang kasat mata.
“Kita sebar di jalan dari pagi sampai malam. Pelanggaran yang kasat mata baru kita tindak,” ucapnya.
Berdasarkan data pelanggar, paling banyak karyawan swasta sejumlah 1.412, disusul pelajar 849.
Kemudian mahasiswa 441, pengemudi umum 227, pedagang 159, tani/nelayan 118, buruh 56, PNS 48 dan lain-lain 54.
Sementara dari sisi usia paling banyak rentang 16-21 tahun sejumlah 944 pelanggar, 22-30 tahun 831 pelanggar dan 31-40 tahun sebanyak 647 pelanggar.
Usia 15 tahun dan 15 tahun ke bawah 469 pelanggar, 41-50 tahun 410 pelanggar, dan 50 tahun ke atas 33 pelanggar.
Seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 terjadi 6 kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tulungagung.
Dari 7 kecelakaan ini mengakibatkan 14 korban luka ringan, dan kerugian material Rp 5,2 juta.