Menurut Kompolnas, Brigadir Nurhadi tewas setelah dipiting menggunakan teknik bela diri oleh pelaku. Dimasukkan ke kolam untuk mempercepat kematian.
---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Beberapa hari yang lalu Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kronologi terbaru kematian Brigadir Nurhadi yang ditemukan di sebuah vila di Gili Trawangan pada 16 April 2025.
Menurut anggota Kompolnas Supardi Hamid pada 16 Juli 2025 lalu, Brigadir Nurhadi tewas setelah disiksa oleh pelaku dengan siksaan yang langsung mematikan. Brigadir Nurhadi dipiting lehernya oleh pelaku. "Sebab kematian adalah patah tulang leher dan patah tulang pangkal lidah," katanya.
Nurhadi juga menambahkan bahwa pelaku mahir bela diri dan karena itulah apa yang dia lakukan terhadap Brigadir Nurhadi langsung berujung kematian. "Kemungkinan besar dipiting dengan teknik bela diri," tambahnya.
Dia melanjutkan, setelah memiting Brigadir Nurhadi pelaku lalu memasukkan tubuh korban ke kolam renang. Itu dilakukan untuk memastikan bahwa korban benar-benar tak bisa bernapas lagi.
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa Brigadir Nurhadi tewas bukan karena tenggelam di kolam renang. Penyebab utamanya adalah, seperti disebut di awal, dipiting lehernya hingga patah. Sementara memasukkan ke dalam kolam adalah cara untuk mempercepat kematian Brigadir Nurhadi.
Tapi tak hanya patah tulang. Menurut Supardi, korban juga mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Ada lecet di dahi, ada rembesan darah di kepala bagian depan dan belakang, juga luka sobek di kaki kiri. Total jenderal ada 22 luka.
Kompolnas datangi istri Brigadir Nurhadi
Kompolnas juga sudah mendatangi rumah keluarga Brigadir Nurhadi di Desa Sembung, Narmada, Lombok Barat, pada 12 Juli 2025 kemarin. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung seputar kematian Brigadir Nurhadi.
Dalam pertemuan tersebut, Kompolnas bertemu langsung dengan istri almarhum, Elma Agustina (28), serta anggota keluarga lainnya. Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
"Kami juga turut menyampaikan belasungkawa kematian suami tercinta, ini juga anak saya itu karena usianya jauh di bawah saya," ungkap Arief saat ditemui di kediaman istri Nurhadi.
Arief mengaku merasa lega bisa bertemu langsung dengan keluarga almarhum dan memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. "Kita merasa lega karena bisa bertemu dengan keluarga korban menyampaikan kepada beliau hal yang sebenarnya sedang terjadi, baik itu proses hukum terhadap si pelaku," jelasnya.
Pun demikian dengan keluarga Brigadir Nurhad setelah mendengar kabar kelanjutan kasus tersebut. "Yang lebih penting lagi yang bersangkutan dengan keluarga besar, mertua, kakak, maupun kakak ipar, sudah bisa lega karena tidak hanya sekadar mendengarkan dari medsos (media sosial) tapi mendengar langsung bahwa si pelaku sudah diambil tindakan yang sesuai dengan yang mereka lakukan itu," tambah Arief.
Saat ini, berkas perkara kasus kematian Brigadir Nurhadi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB dan sedang dalam proses penelitian oleh jaksa. Kejati NTB telah menunjuk lima jaksa senior untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa kasus ini akan diproses hingga ke persidangan. Kapolri juga telah menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar.