TRIBUNJAKARTA.COM - Komunitas lari Freerunners Bandung belakangan disorot karena aksinya bagi-bagi bir secara gratis saat event marathon Pocari Sweat Run Indonesia 2025.
Aksi bagi-bagi bir tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat.
Menanggapi kejadian viral tersebut, Freerunners Bandung yang berkolaborasi dengan Pace n Place, perusahaan travel dalam pembagian bir gratis itu, akhirnya memberikan klarifikasinya.
Mereka meminta maaf setelah melakukan aksi tersebut hingga membikin kegaduhan di masyarakat.
Kejadian ini pun sampai membuat pemerintah Kota Bandung turun tangan.
Freerunners dan Pace n Place dipanggil ke Balai Kota.
Berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesalkan insiden pembagian minuman beralkohol jenis bir saat kegiatan lomba lari Pocari Sweat Run 2025 yang digelar di Kota Bandung akhir pekan lalu.
Menanggapi kejadian tersebut, Wali Kota Bandung memerintahkan Tim Yustisi Penegakan Perda yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bandung untuk segera memanggil dua pihak yang diduga terlibat, yakni perusahaan produk kegiatan bagi-bagi bir gratis dan komunitas yang melakukan aksi bagi-bagi bir gratis.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Brilyana, menyampaikan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan.
"Pemkot Bandung menyesalkan terjadinya hal demikian (bagi-bagi bir). Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dalam pengawasan kegiatan ini," ujar Yayan dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/7/2025).
"Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Yayan menerangkan bahwa seluruh kegiatan publik di Kota Bandung harus tunduk pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
"Tujuan utama dari Perda ini adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat umum, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman beralkohol," ujar Yayan.
Yayan menambahkan bahwa Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik dalam setiap kegiatan yang berlangsung di wilayah Kota Bandung.
"Kami tidak akan membiarkan hal serupa terulang kembali. Penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, melakukan pertemuan dengan sponsor kegiatan bagi-bagi bir gratis yang dilakukan oleh komunitas Free Runners Bandung dalam kegiatan Pocari Sweat Run Bandung 2025 akhir pekan lalu.
Erwin mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP Kota Bandung, komunitas Free Runners Bandung dan Pace and Place (sponsor) dianggap telah melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kedua belah pihak akan membayar denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengumumkan permohonan maaf secara terbuka di media sosial.
"Pace & Place dan Free Runners Bandung siap melakukan pengumuman pelanggaran di media massa berupa permohonan maaf, sudah terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp 5 juta," kata Erwin di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).
Tidak hanya membayar denda, kedua belah pihak yang melanggar juga diminta untuk melakukan kerja sukarela membersihkan area Balai Kota Bandung.
"Mereka dengan sukarela, siap sebagai permohonan maaf, akan membersihkan selama dua minggu di Balai Kota," ujar Erwin.
Erwin berharap apa yang dilakukan Free Runners Bandung dan Pace and Place menjadi pelajaran seluruh pihak agar tidak terulang kembali pada event apa pun yang digelar di Kota Bandung.
"Saya berharap ke depan ini menjadi contoh, jangan sampai terulang kembali. Ini tadi kami sudah mengimbau kepada pihak Pocari Sweat untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di Kota Bandung," tuturnya.
Marketing Director PT Amerta Indah Otsuka, Puspita Winawati, menghadiri pertemuan dengan sponsor kegiatan bagi-bagi bir gratis yang dilakukan oleh komunitas lari Free Runner Bandung dalam ajang lomba lari Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung.
Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bandung tersebut, wanita yang karib disapa Wina ini sangat menyayangkan adanya kegiatan ilegal yang merugikan Pocari Sweat selaku penyelenggara Pocari Sweat Run 2025.
"Kami dari pihak penyelenggara Pocari Sweat Run Indonesia 2025 sangat menyayangkan dan juga kami merasa dirugikan karena kegiatan ini sama sekali tidak ada pemberitahuan ataupun meminta izin atau persetujuan dari pihak penyelenggara," kata Wina di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, Wina menambahkan bahwa karena dianggap telah merugikan nama baik dan kredibilitas brand Pocari Sweat, komunitas Free Runners Bandung diboikot selamanya dari kegiatan Pocari Sweat Run di mana pun.
"Nanti kami akan bicarakan kepada pihak Free Runner. Tentunya dengan kejadian seperti ini, ada hal yang akan kami tegaskan. Free Runner juga tidak bisa mengikuti acara Pocari selanjutnya," ujarnya.
Wina pun mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kota Bandung dalam pemberian sanksi kepada dua pihak penyelenggara bagi-bagi bir gratis di ajang Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung.
"Justru kami juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung yang sangat siap, tegas memberikan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada. Jadi, kami mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," ucapnya. (Kompas.com).