Grid.ID - Terungkap asal muasal lakban kuning Arya Daru, diplomat Kemlu yang tewas di kamar kos. Rupanya lakban kuning tersebut biasa digunakan sebagai penanda.
Diketahui bahwa diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ditemukan tewas di kamar kosnya dengan kepala terlilit lakban kuning. Tak hanya lakban, kepala Arya Daru juga terbungkus plastik putih.
Kondisinya yang tergeletak di atas kasur denganditutup selimutjuga menambah kejanggalan kematian Arya Daru. Polisi pun mulai menguak kasus ini satu persatu.
Salah satunya ialah asal muasal lakban kuning Arya Daru. Rupanya lakban yang melilit kepalanya bukan dibawa oleh orang lain, melainkan milik korban sendiri.
Hal ini terkuak dari keterangan saksi, yakni istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri. Terungkap bahwa lakban kuning tersebut dibeli oleh Arya Daru bersama istrinya di sebuah toko di Yogyakarta pada Juni 2025 lalu.
"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," kata Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip dari Kompas TV.
Lebih lanjut, masih ada lakban kuning yang tersisa dan ditinggalkan di rumahnya di Yogyakarta. Istri Arya Daru akan menyerahkan sisa lakban tersebut kepada polisi untuk diperiksa.
"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," lanjutnya.
Fungsi Lakban Kuning
Terkait fungsi lakban kuning, biasanya lakban ini dipakai oleh pegawai Kemlu ketika bertugas ke luar negeri. Lakban kuning dipakai sebagai penanda barang-barang pegawai Kemlu setibanya di bandara luar negeri.
"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri," jelas Reonald.
Di mana, pegawai memakai lakban warna kuning karena terlihat mencolok, sehingga lebih mudah untuk menemukan barang-barang tersebut.
"Jadi, itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang mereka itu terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara," lanjutnya.
Selain asal muasal lakban kuning Arya Daru, Reonald juga menjelaskan terkait sisa gulungan lakban yang melilit kepala korban. Bonggol atau tempat lakban tersebut rupanya masih tertinggal di leher sebelah kiri korban.
"Pada saat ditemukan kondisi jenazah (kepala) tertutup plastik dan terlilit lakban kuning dan masih lengket bonggolnya di sebelah kiri leher korban pada saat ditemukan," jelasnya.
Ponsel Arya Daru Hilang
Fakta baru berikutnya terkait kematian diplomat kemlu Arya Daru adalah handphone atau ponselnya yang hingga saat ini belum ditemukan. Polisi menyebut belum menemukan ponsel yang dipakai sehari-hari oleh korban.
"Memang benar salah satu HP korban itu belum ditemukan sampai saat ini," ungkap Reonald, dikutip dari Tribun Bogor.
Polisi hanya menemukan tas yang ditinggalkan oleh Arya Daru di rooftop kantornya, Gedung Kemlu. Selain itu polisi juga menemukan ponsel korban yang lama serta device laptop.
"Yang ditemukan adalah HP korban yang lama dan device laptop milik korban, dan itu sudah diserahkan ke pemeriksa dari Lab Cyber Polda Metro Jaya , sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya sudah ada, nanti disampaikan pada saat rilis," jelasnya.
Aktivitas Sebelum Tewas
Dikabarkan sebelumnya bahwa Arya Daru mengunjungi dua lokasi sebelum ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, Selasa (8/7/2025) pagi. Dua lokasi itu antara lain ialah mal Grand Indonesia dan gedung kantor Kemlu.
Arya Daru mengunjungi mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (7/7/2025) malam untuk membeli baju. Saat itulah, terakhir kalinya Arya Daru kontak dengan istrinya, Meta Ayu Puspitantri sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut penuturan kakak ipar Arya, Meta Bagus, adik iparnya tersebut berbincang dengan istrinya lewat telepon usai keluar dari mal dan hendak naik taksi. Dalam komunikasinya, Arya Daru mengabarkan bahwa dirinya akan pulang setelah membeli baju dari mal.
"Di malamnya itu, adik saya itu berkontak dengan si Daru itu terakhir jam 9-an lah, dia (Arya Daru) habis beli baju di Grand Indonesia, lagi antre taksi," tutur Meta Bagus, dikutip dari Tribun Jakarta.
Namun setelah komunikasi tersebut, Arya Daru tak bisa dihubungi lagi. Sang istri pun mulai cemas karena tak bisa menghubungi suaminya.
Tak langsung pulang ke indekos, rupanya Arya Daru justru pergi ke kantornya dan naik ke rooftop lantai 12. Entah apa yang dilakukan Arya Daru di sana.
Arya Daru berada di rooftop Gedung Kemlu pada pukul 21.43 WIB atau 43 menit setelah dirinya menelepon sang istri. Ia terekam CCTV berada di lokasi tersebut selama 1 jam 26 menit.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemlu, tempat korban bekerja kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban ada rooftop lantai 12 Gedung Kemlu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7/2025).
Namun kejanggalan terlihat dari kamera pengawas, Arya Daru tidak lagi membawa kedua barang bawaannya tersebut saat turun dari rooftop. Arya Daru rupanya meninggalkan tas gendong dan tas berisi belanjaannya tersebut di rooftop.
"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary.
"Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja," lanjutnya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Pada saat ditemukan, kepala korban terlilit lakban warna kuning.
Polisi menemukan sidik jari Arya Daru di lakban yang melilit kepalanya. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kamar korban, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian korban.
Ungkap asal muasal lakban kuning Arya Daru, polisi telah memeriksa 15 orang saksi. Saksi-saksi tersebut antara lain penghuni kos, rekan kerja Arya Daru di Kemlu, anggota keluarga, dan orang-orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban.