Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan rencana alih fungsi lapangan sepak bola pilar di Jalan Pilar Baru, RT 04 RW 03 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi arena padel.
Menurut Lurah Kedoya Selatan, Aryan Safari, pembatalan itu telah dibahas dalam rapat yang digelar di Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, beberapa hari lalu.
Hasilnya, tidak ada alih fungsi sarana olahraga dengan luas kurang lebih 4.725 meter persegi menjadi lapangan padel.
"Sudah beres itu. Tidak dibikin lapangan padel, tetap dipakai buat lapangan sepak bola. Itu sudah dibahas dalam rapat di Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Kendati demikian, ia menegaskan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.
"Yang penting kami bersama warga sudah memperjuangkan, jadi jangan dibikin sarana padel. Tetap difungsikan sebagai lapangan bola buat masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga RW 03 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menolak keras rencana pengubahan lapangan bola di lokasi tersebut menjadi area padel.
Seorang warga RT 05 bernama Iskandar (45) menyebut bahwa lapangan itu merupakan satu-satunya arena olahraga warga sekitar.
"Lapangan olahraga warga ya cuma ini doang, enggak ada lagi. Kalau ini jadi lapangan padel, warga gimana olahraganya," kata Iskandar yang tengah jeda bermain bola, Kamis (24/7).
Menurutnya, padel adalah olahraga kelas menengah ke atas. Dengan dijadikannya lapangan bola RW 03 menjadi arena padel, maka akses warga akan semakin terbatas.
"Ya kalau saya sama warga sini menolak keras. Padel itu kan olahraga kelas menengah ke atas ya. Kalau di sini kan warga bisa main bola tiap sore. Kalau lapangan padel kan sudah ada dekat sini. Jadi ini buat warga aja," kata Iskandar.
Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 17.30 WIB, penolakan warga setempat juga nampak dari coretan mural di tembok lapangan bola RW 03.
Sejumlah tulisan seperti "padel is not my style (padel bukan gaya saya)", "olahraga bukan hanya milik si kaya", "rakyat kecil butuh ruang bersenang-senang" dan sejumlah mural lainnya memenuhi satu sisi tembok luar lapangan.
Adapun Komisi E DPRD DKI Jakarta telah menolak tegas alih-fungsi lapangan sepak bola RW 03 Kedoya Selatan menjadi area padel.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana dalam rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Gedung Parlemen, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).
"Saya menyampaikan kepada Pak Kadis, tolong kajiannya harus benar-benar final. Dan libatkan warga sekitar, karena sekarang sudah ada friksi-friksi. Di lapangan (sudah ada) spanduk banner penolakan pembangunan lapangan padel," ujar Yudha.