Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung agar kasus beras oplosan dibongkar oleh aparat penegak hukum, asalkan penindakan yang dilakukan tidak mengganggu pasar atau pasokan beras.
Untuk itu, menurut dia, penindakan yang dilakukan oleh aparat harus bersifat humanis. Selain itu, dia mengatakan bahwa hak-hak konsumen juga perlu dilindungi dalam penindakan tersebut.
"Jangan sampai kemudian langkah tersebut malah membuat situasi tidak kondusif, misalkan tidak kondusif itu akhirnya beras susah dicari lagi," kata Rudianto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan aparat harus segera menindak bila menemukan dugaan-dugaan terkait beras oplosan. Jangan sampai, kata dia, konsumen dirugikan karena menyebarnya beras oplosan yang mengurangi kualitas produk.
"Kalau ada yang terbukti melanggar ya harus ada tindakan tegas. Supaya tidak ada lagi yang bermain-main dalam penjualan beras kepada masyarakat," kata dia.
Di sisi lain, dia juga mendorong agar aparat tidak hanya menindak pelaku-pelaku yang masih berstatus level bawah. Menurut dia, dalang atau otak dibalik kasus pengoplosan beras itu juga harus ditangkap.
"Pabriknya atau apanya, perusahaan yang nakalnya kan, perusahaan yang terbukti melanggar itu yang harus ditindak," katanya.
Sebelumnya, Polda Riau mengungkap kasus beras oplosan di Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan menetapkan distributor berinisial R sebagai tersangka. Dalam kasus itu, polisi menyita sembilan ton beras oplosan tersangka tersebut.
Pelaku diduga mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP, dan pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.