Kalau eksekusi ini berhasil, Kepri bisa jadi pilot project terkait penanganan kasus serupa di daerah lainnya di Indonesia

Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) melalui Desk Penerimaan Devisa Negara (PDN) mengeksekusi sebanyak 4,25 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Stokcpile bauksit ini disita sebagai aset kekayaan negara, dengan potensi penerimaan devisa negara sekitar Rp1,4 triliun," kata Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Polkam Lodewijk Freidrich Paulus dalam acara peluncuran dan konferensi pers sisa stockpile bijih bauksit di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin.

Wamenko Lodewijk mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Kepri, sehingga aset negara yang sudah terbengkalai sejak tahun 2014, kini bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan negara.

Ia juga meyakini stokcpile bauksit itu masih memiliki kandungan mineral yang berkualitas untuk diolah lebih lanjut melalui smelter.

Dia memaparkan ada 14 titik stockpile bijih bauksit yang dieksekusi di Kepri, tersebar di Blok I Pulau Kentar seberat 300.000 metrik ton, lalu Blok 2 Pulau Kentar 100.000 metrik ton, Wacopek Bintan 1 juta metrik ton, Tembeling 200.000 metrik ton, Pulau Kelong 1 juta metrik ton, dan Pulau Angkut 200.000 metrik ton.

Selanjutnya, Pulau Malin 450.000 metrik ton, Pulau Dendang 150.000 metrik ton, Pulau Tanjung Moco 100.000 metrik ton, Senggarang Besar, 200.000 metrik ton, Sei Timun 100.000 metrik ton, Sei Carang 50.000 metrik ton, Dompak Laut 100.000 metrik ton, dan Tanjung Lanjut 300.000 metrik ton.

"Kalau eksekusi ini berhasil, Kepri bisa jadi pilot project terkait penanganan kasus serupa di daerah lainnya di Indonesia," kata Wamenko Polkam.

Sementara, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI Sarjono Turin mengatakan stockpile bauksit itu berdasarkan hasil penindakan hukum kasus korupsi pertambangan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Eksekusi itu dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengusulkan penyitaan sebagai aset kekayaan negara, yang kemudian disetujui oleh Pengadilan Tinggi (PT) daerah setempat.

"Selanjutnya, Desk PDN mengidentifikasi stockpile bauksit hasil penindakan hukum di Kepri ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi untuk menyumbang devisa negara," ujar Sarjono.

Ia menjelaskan setelah proses eksekusi ini selesai, selanjutnya tim independen yang ditunjuk Kementerian ESDM akan melakukan survei guna mengecek kualitas dan kuantitas sebenar dari stockpile bauksit tersebut.

Dari situ, lanjutnya, akan terlihat jumlah riil dan harga untuk dilelang secara terbuka bagi siapa saja yang memang layak dan berkompeten.

Setelah pemenang lelang ditentukan, lalu stockpile bauksit itu akan diproses menggunakan smelter untuk menghasilkan alumina (bahan pembuatan aliminium).

"Nah, setelah itu alumina diekspor dan hasilnya masuk ke kas atau pendapatan negara," ujar Sesjamintel.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi desk PDN di bawah koordinasi Menko Polkam, karena akhirnya menindak lanjuti persoalan sisa stockpile bijih bauksit di daerah itu yang sudah terbengkalai selama belasan tahun.

Ia pun menyampaikan aspirasi masyarakat agar devisa negara yang dihasilkan dari kegiatan itu dapat salurkan sebagian ke pemerintah daerah guna memperkuat fiskal di Kepri.

"Ini adalah satu wujud meningkatkan rasa memiliki (sense of belonging) bagi warga, karena tidak mudah memberikan literasi di daerah perbatasan dan kepulauan seperti Kepri," kata Ansar.