— Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses hukum terhadap pelaku perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap tempat ibadah tidak boleh ditoleransi dan harus diproses hingga ke pengadilan.
“Penangkapan sembilan terduga pelaku oleh Polda Sumatera Barat patut diapresiasi. Tapi jangan berhenti di situ. Mereka harus diseret ke meja hijau. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal keadilan dan perlindungan warga negara,” ujar Soedeson kepada Tribunnews.com, Senin (28/7/2025).
Kronologi PeristiwaPerusakan terjadi pada Minggu (27/7/2025) sore di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Bangunan rumah doa yang juga digunakan sebagai tempat pendidikan agama bagi anakanak dirusak oleh sekelompok orang.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah orang melempari bangunan dengan batu dan kayu hingga memecahkan kaca.
Anakanak dan perempuan terlihat berlarian keluar dari lokasi dengan ketakutan.
Desakan Penegakan Hukum dan Perlindungan KorbanSoedeson menekankan bahwa negara harus hadir secara nyata, tidak hanya melalui aparat keamanan, tetapi juga dengan memastikan proses hukum berjalan tuntas.
“Tidak boleh ada celah bagi intoleransi di republik ini. Negara harus menjamin rasa aman semua warga negara, termasuk kelompok minoritas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban, terutama anakanak dan perempuan yang terdampak langsung.
“Pemda dan aparat wajib hadir menjamin rasa aman para korban. Jangan sampai ada trauma berkepanjangan yang dibiarkan. Negara ada untuk melindungi semua warga negara tanpa kecuali,” tambahnya.
Konstitusi dan ToleransiSoedeson mengingatkan bahwa kebebasan beribadah telah dijamin oleh UndangUndang Dasar 1945. Menurutnya, tindakan perusakan rumah ibadah merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan nilainilai kebangsaan.
“Ini bukan hanya soal hukum pidana, tapi soal pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara. Negara tidak boleh diam,” ujarnya.
Ia juga menyerukan pentingnya menjaga kerukunan dan menghormati keberagaman sebagai fondasi kehidupan berbangsa.
Langkah KepolisianWakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, menyatakan bahwa sembilan orang terduga pelaku telah ditangkap berdasarkan bukti video yang beredar di media sosial. Ia memastikan situasi di lokasi sudah kondusif.
“Jangan masyarakat gegabah, jangan bertindak anarkis. Semua ada hukum. Siapa yang berbuat, maka akan bertanggung jawab,” kata Solihin dalam video yang diunggah akun Instagram Polresta Padang.
Catatan RedaksiPeristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak beribadah.
DPR, aparat, dan pemerintah daerah diharapkan bekerja sama untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerukunan tetap terjaga.