Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus menyatakan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi pilot project penanganan pertambangan di Indonesia yang ditandai peluncuran sisa stockpile bijih bauksit.

Wamen berharap dalam jangka pendek tim Desk Peningkatan Penerimaan Pendapatan Negara (PPDN) di bawah koordinasi Kemenko Polkam RI dapat melakukan inventarisasi potensi stockpile hasil tambang mineral dan batubara yang terbengkalai di seluruh Indonesia dengan melibatkan pemerintah daerah.

"Saya juga berharap melalui kolaborasi Tim Desk Koordinasi PPDN diprakarsai penyusunan Peraturan Presiden mengatur penanganan barang tambang terbengkalai di seluruh Indonesia, sehingga dapat menambah cadangan devisa negara sebagaimana visi-misi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045," katanya pada acara peluncuran sisa stockpile bijih bauksit di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin.

Sementara, Pelakasana Tugas (Plt) Wakil Kejaksaan Agung RI Asep Nana Mulyana menyampaikan komitmen kejaksaan untuk menjalankan transformasi institusi.

Peran kejaksaan kini tidak hanya berhenti pada penegakan hukum di hilir, tapi juga bergerak proaktif di hulu dalam upaya penyelamatan keuangan negara dan mendukung program pembangunan dalam mewujudkan ketahanan ekonomi nasional.

"Desk PPDN ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Selain menyelesaikan kasus-kasus konkret, kata dia, desk itu juga berperan aktif dalam memperkuat tata kelola devisa secara sistemik. Salah satunya adalah terus mendorong dan mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam (DHE SDA), melalui serangkaian sosialisasi dan coaching clinic di berbagai daerah.

“Hari ini, kita melihat bukti lain dari kerja proaktif tersebut, tumpukan bijih bauksit di Kepri ini bukanlah masalah baru. Aset ini telah terabaikan dan menjadi persoalan tanpa solusi selama satu dekade, sejak tahun 2014," ungkapnya.

Berkat inisiatif, kerja keras, dan kepemimpinan Desk PPDN, lanjut dia, kebuntuan selama 10 tahun itu akhirnya berhasil dipecahkan. Sebanyak 4,25 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit hasil penindakan hukum di Kepri berhasil disita sebagai aset negara, dengan potensi pendapatan devisa negara Rp1,4 triliun.

Keberhasilan di Kepri ini tidak boleh berhenti sebagai sebuah capaian tunggal, namun harus menjadi sebuah model dan cetak biru.

Asep mengutarakan pihaknya turut mendorong dan mengawal percepatan penyelesaian permasalahan usulan pembentukan sebuah Peraturan Presiden yang secara khusus mengatur pengelolaan hasil tambang, baik mineral maupun batu bara, yang terbengkalai dan tidak memiliki status hukum di seluruh Indonesia.

“Perpres ini akan mengadopsi mekanisme kerja sama yang telah kita buktikan keberhasilannya di sini, sehingga semua aset serupa dapat dioptimalkan untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara," katanya pula.