Ferry Paulus, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), operator dan penyelenggara kompetisi sepak bola nasional Liga 1, memastikan regulasi pemain asing untuk Liga 1 musim 2025/26 telah final.
Sesuai keputusan bersama dengan PSSI, jumlah pemain asing yang boleh bermain di lapangan tujuh pemain di Liga 1.
"Ya, 7-9-11 itu sudah final. Jadi per musim depan ini regulasi pemain asing kita: tujuh yang main, sembilan yang ada di DSP (Daftar Susunan Pemain), 11 yang boleh didaftarkan," ujar Ferry Paulus saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Keputusan ini diklaim sudah disepakati seluruh klub.
Salah satu alasannya adalah memberi ruang lebih besar bagi pemain lokal, terutama yang berpotensi masuk tim nasional.
"Kalau dilihat dari pemanfaatannya memang tujuh lebih ideal, karena pemain nasionalnya nanti ada kesempatan yang lebih besar dibandingkan kalau delapan," kata Ferry.
"Kemarin memang bisa dibilang itu kan keinginan klub lah ya. Tapi kita semua juga sepakat bahwa kebutuhan tim nasional adalah menjadi sesuatu yang sangat penting untuk bisa kita realisasikan," jelasnya.
Ferry menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk kemunduran, melainkan bagian dari penyesuaian demi kepentingan sepak bola nasional.
Selain regulasi pemain asing, Liga 1 juga menetapkan aturan soal pemain muda.
Setiap klub wajib mendaftarkan minimal lima pemain U-23 kelahiran 2003 atau setelahnya. Dari jumlah itu, satu pemain harus tampil minimal 45 menit dalam setiap pertandingan.
"Supaya sejalan dengan kebutuhan dari tim nasional Indonesia yang U-23," ujar Ferry.
Dengan regulasi baru ini, klub-klub peserta Liga 1 diharapkan semakin aktif memaksimalkan potensi pemain lokal.
Diharpkan kualitas kompetisi tetap terjaga lewat slot pemain asing yang tetap kompetitif namun lebih proporsional.