Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Direktur PT Sinarmas Sekuritas untuk menjadi saksi kasus korporasi yang merupakan pengembangan kasus investasi fiktif dengan tersangka atas nama PT Insight Investments Management (IIM).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS, Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, JS merupakan Direktur PT Sinarmas Sekuritas bernama Julius Sanjaya.
Selain dia, Budi mengatakan bahwa KPK memanggil tiga saksi lain yang di antaranya adalah karyawan PT IIM berinisial SUB, Head of Institutional PT KB Valbury Sekuritas berinisial SAP, dan Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas berinisial SS.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (28/7), memanggil karyawan PT IIM berinisial AM alias MUK, RAM, dan DLA sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK pada 8 Maret 2024 mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif dengan penempatan dana sebesar Rp1 triliun.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih dan Dirut PT IIM tahun 2016-2024 Ekiawan Heri Primaryanto.
Pada 20 Juni 2025, KPK menetapkan tersangka korporasi, yakni PT IIM, dalam perkara yang merupakan pengembangan dari kasus investasi fiktif.
Penetapan dan penyidikan baru tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi atau PT IIM.